7 Anggota DPR RI Bergelar LL.M., Apa Bedanya dengan Lulusan Indonesia?
Terbaru

7 Anggota DPR RI Bergelar LL.M., Apa Bedanya dengan Lulusan Indonesia?

Hampir semua pernah bekerja di law firm mulai dari posisi magang, associate, hingga partner. Lokasi studi LL.M. mulai dari Malaysia, Australia, Amerika Serikat, hingga Kerajaan Inggris Raya.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Penelusuran Hukumonline mencatat setidaknya ada 89 lulusan hukum dari 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2019-2024. Ada 7 orang diantaranya memiliki gelar magister hukum LL.M. dari luar negeri. Lantas, apa bedanya dibandingkan dengan lulusan indonesia?

Merujuk portal LLM GUIDE's (https://llm-guide.com), LL.M. adalah singkatan dari istilah Latin Legum Magister. Arti dari istilah itu adalah Master of Laws dalam bahasa Inggris atau dalam bahasa Indonesia menjadi Magister Hukum.

Bahasa Latin menulis singkatan dari kata berbentuk plural dengan mengulang penulisannya. Nah, ‘LL.’ adalah singkatan dari Legum atau ‘laws’. Legum dalam bahasa Latin adalah bentuk kepemilikan plural dari bentuk tunggal ‘lex’, yang berarti ‘hukum tertentu’.

Perlu dicatat, kata ‘lex’ dibedakan dari kata ‘jus’ yang merujuk konsep hukum secara lebih umum. Kata ‘jus’ itu yang kemudian menjadi sumber istilah turunan ‘juris’ dan istilah Inggris modern ‘justice’.

Gelar LL.M. biasa digunakan oleh sistem pendidikan pascasarjana hukum yang menggunakan standar internasional. Masa studi LL.M. biasanya hanya satu tahun. Banyak law firm tertarik merekrut pemilik gelar LL.M. Alasannya karena asumsi kandidat bergelar LL.M. telah menempuh pendidikan hukum lanjutan berskala internasional. Namun, perlu dicatat tidak ada standar baku metode studi dan isi program LL.M., sehingga bisa berbeda di tiap kampus.

Baca Juga:

Ada yang berorientasi riset dengan hasil akhir penulisan tesis, ada juga yang bisa diselesaikan hanya dengan menyelesaikan sejumlah kelas perkuliahan tanpa tesis. Ada juga yang memadukan kedua metode studi. Biasanya program LL.M. di Amerika Serikat dan Jerman dirancang untuk mengajarkan praktisi hukum asing berbagai prinsip-prinsip dasar hukum Amerika Serikat dan Jerman. Dengan begitu, para praktisi hukum asing bisa mengembangkan kompetensi pada isu multinasional. Tetapi, memiliki LL.M. tidak otomatis memberi kesempatan untuk mengikuti ujian advokat di negara penyelenggara program studi.

Sangat mungkin pemilik gelar LL.M. di kursi anggota DPR kompeten untuk isu hukum nasional sekaligus multinasional. Sebagiannya mungkin pernah berpraktik sebagai advokat atau pada awalnya berencana menjadi advokat berkelas internasional. Rupanya takdir malah membawa mereka mengabdi sebagai wakil rakyat. Berikut ini tujuh 7 anggota DPR RI 2019-2024 bergelar LL.M. hasil penelusuran Hukumonline.

1. Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M.                 

Lulusan sarjana hukum Universitas Udayana ini melanjutkan studi ke University of Technology Sydney, Australia. Portal resmi DPR RI mencatat Didi pernah berkarier di Kantor Hukum Amir Syamsudin & Partners sebagai advokat dan konsultan hukum. Didi terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X dari Partai Demokrat.

2. Gilang Dhiela Fararez, S.H., LL.M.             

Gilang adalah sarjana hukum dari Universitas Trisakti yang melanjutkan studi ke University of Hertfordshire di Kerajaan Inggris Raya. Wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Tengah II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini tercatat pernah berkarier di dua law firm. Pertama di SIP Law Firm sebagai Associate yang dilanjutkan dengan karier di RC & Co. Law Firm sebagai Partner.

3. Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M.                 

Sarjana hukum Universitas Pattimura ini yang paling senior di antara pemilik gelar LL.M. di DPR. Hendrik menyelesaikan studi di Temple University, Amerika Serikat tahun 1995. Selanjutnya Hendrik bekerja di jaringan anak usaha BUMN dan sejumlah perusahaan sebagai in-house counsel. Hendrik juga tercatat pernah berkarier di law firm besar Makarim & Taira (M&T) sebagai Associate. Kini Hendrik mewakili daerah pemilihan Maluku dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

4. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M.              

Sarjana hukum Universitas Pelita Harapan lulusan tahun 2018 ini yang termuda diantara anggota DPR pemilik gelar LL.M. Ia melanjutkan studi ke University of Washington School of Law, Amerika Serikat di tahun yang sama saat lulus sarjana hukum. Pengalamannya di law firm hanya saat magang singkat sebelum lulus sarjana. Namun, Hillary magang di salah satu firma ternama Indonesia yaitu Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH). Hillary mewakili rakyat daerah pemilihan Sulawesi Utara dari Partai NasDem.

5. Intan Fauzi, S.H., LL.M.                  

Intan tidak tercatat sebagai praktisi hukum sebelum menjadi anggota DPR. Lulusan sarjana hukum Universitas Indonesia ini pernah menjadi dosen hukum di almamaternya. Selanjutnya ia berkarier di berbagai perusahaan swasta hingga menjabat CEO. Studinya dilanjutkan ke Nottingham University, Kerajaan Inggris Raya. Intan mewakili rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VI dari Partai Amanat Nasional.

6. Dr. Muhammad Rifqinizami Karsayuda, S.H., LL.M., M.H.

Lulusan sarjana hukum Universitas Islam Indonesia ini memulai karier sebagai dosen hukum tata negara Universitas Lambung Mangkurat dan beberapa kampus lainnya. Gelar LL.M. dari Universiti Kebangsaan Malaysia dan doktor hukum Universitas Brawijaya diraihnya dengan beasiswa Kementerian Pendidikan saat masih menjadi dosen. Rifqi menambah studi magister hukum di Universitas Nasional yang selesai di tengah menjabat anggota DPR. Ia mewakili rakyat daerah pemilihan Kalimantan Selatan I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

7. Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M.   

Sarjana hukum Universitas Indonesia ini dikenal sebagai advokat pro bono hingga advokat komersial sebelum menjabat anggota DPR. Studinya dilanjutkan ke Northwestern University, Amerika Serikat. Sebelum terpilih di tahun 2019, pria yang akrab disapa Tobas ini adalah Managing Partner sekaligus pemilik Kantor Hukum Taufik Basari & Associate. Tobas mewakili rakyat daerah pemilihan Lampung I dari Partai NasDem.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info