Adaptif, FH UNEJ Buka Peminatan Hukum Kepemerintahan Digital
Terbaru

Adaptif, FH UNEJ Buka Peminatan Hukum Kepemerintahan Digital

Bertujuan menghasilkan lulusan yang siap mengoperasikan hukum pemerintahan di era digitalisasi. Hukum tidak bisa lepas dari digitalisasi yang mengandalkan internet of things.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kampus Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: law.unej.ac.id
Kampus Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: law.unej.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) membuka peminatan hukum kepemerintahan digital. Peminatan baru ini menjadi ciri khas seiring revisi kurikulum dari FH UNEJ. “Salah satu yang khas dari kita akan ada peminatan hukum kepemerintahan digital,” kata Bayu Dwi Anggono, Dekan FH UNEJ dalam sambutannya di Workshop Penyusunan Kurikulum Program Studi Sarjana, Kamis (28/7/202).

Bayu mengatakan kompetisi antarlulusan hukum tidak lagi berbasis kawasan. Tiap kampus hukum perlu membantu lulusannya semakin kompetitif menghadapi tantangan era digital, termasuk digitalisasi hukum. “Harapannya, dengan memahami hukum kepemerintahan digital, selain siap mengoperasikan hukum di era digitalisasi, juga akan muncul ide-ide mengembangkan lawpreneur,” ujar Bayu melanjutkan.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Perbedaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Hukum Perdata dan Pidana

A’an Efendi, anggota Tim Kurikulum FH UNEJ ikut hadir memaparkan rancangan yang hampir selesai. “Kurikulum baru FH UNEJ nanti akan semakin jelas apa ciri khas pembedanya dari lulusan program studi hukum lain,” kata A’an.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan tertulis yang Hukumonline terima, akan ada 10 mata kuliah wajib peminatan hukum kepemerintahan digital. Jumlah bobot SKS seluruh mata kuliah wajib peminatan itu adalah 20 SKS. Mata kuliah itu adalah Hukum Pelayanan Publik, Hukum Kepegawaian, Hukum Keterbukaan Informasi Publik, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Tata Ruang, Perancangan Perundang-undangan Secara Elektronik (e-Legislative Drafting), Hukum Perizinan, Hukum Perlindungan Data Pribadi, dan Peradilan Elektronik (e-Court).

Workshop penyusunan kurikulum ini adalah forum uji publik di kalangan mahasiswa dan alumni FH UNEJ untuk memberi saran dan kritik. Bayu dan tim kurikulum yang ia bentuk berharap masukan dari kalangan alumni. Peran alumni sangat penting untuk berbagi pengalaman berkarier di dunia profesional pascakampus. “Kami menginformasikan rancangan kurikulum 2022 untuk meminta masukan dan pandangan sebagai bentuk transparansi. Perkembangan pendidikan hukum kita harus adaptif,” kata Bayu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait