Adi Andojo Mundur, TGPTPK Bubar?
Berita

Adi Andojo Mundur, TGPTPK Bubar?

Jakarta, hukumonline. Karena tidak ada komitmen penuh secara makro untuk memberantas korupsi, Andi Andojo Soetjipto mundur dari kursi Ketua Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) pada Senin (19/3). TGPTPK pun di ambang kehancuran.

Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Adi Andojo Mundur, TGPTPK Bubar?
Hukumonline

Pengunduran diri Adi Andojo itu disampaikannya pada saat rapat pleno di gedung TGPTPK yang berada di lingkungan Kejaksaan Agung. Rapat pleno TGPTPK memang biasa diadakan setiap Senin dan Kamis.

Chandra Hamzah anggota TGPTPK yang ditemui hukumonline, manyatakan bahwa pernyataan mundur dari Andi Andojo itu disampaikan secara mendadak dalam rapat pleno TGPTPK.

Pengunduran Adi yang mendadak itu membuat sebagian anggota TGPTPK lemas. Pasalnya, TGPTPK sudah menyiapkan satu kasus besar yang menyangkut bank-bank maupun debitur yang berada di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Bahkan, kasus ini siap dirapatplenokan dan Adi sudah setuju untuk menindaklanjuti kasus ini.

Dengan pengunduran Adi itu, kemungkinan besar kasus itu tidak akan ditindaklanjuti. Pasalnya jika Adi memang mundur, akan diikuti oleh beberapa anggota TGPTPK lainnya yang berasal dari unsur masyarakat, termasuk yang menangani kasus korupsi bank-bank dan debitur nakal.

Tidak ada komitmen

Bersamaan dengan pengunduran dirinya, Adi telah mengirim surat pengunduran dirinya kepada Jaksa Agung Marzuki Darusman. Alasan Adi mundur karena secara makro tidak ada komitmen untuk memberantas korupsi, baik lembaga peradilan, kejaksaan agung, maupun pemerintah. "Yang selama ini masih berupa lip service saja," kata Adi seperti dituturkan Chandra.

Andi Andojo telah memimpin TGPTPK hampir 8 bulan sejak dilantik pada Mei 2000. Dan belum ada satu pun kasus yang korupsi yang ditangani TGPTPK yang diajukan ke pengadilan. "Lebih baik saya mundur daripada dicaci masyarakat," cetus Adi lebih lanjut.

Menurut Chandra, mundurnya Andi Andojo dari TGPTPK, pasti akan sangat berpengaruh bagi TGPTPK yang usianya sebenarnya juga tidak akan lama. Alasannya, nanti dengan lahirnya Komisi Tindak Pidana Korupsi (KTPK), secara otomatis TGPTPK bubar."TGPTPK hanya embrio dari KTPK, tetapi eksistensinya sangat penting," ujar Chandra.

Tags: