Adinda Nur Zahirah: Dari Litigasi ke Korporasi: Membangun Perspektif Hukum yang Lebih Utuh
HUKUMONLINE NEXGEN LAWYERS 2026

Adinda Nur Zahirah: Dari Litigasi ke Korporasi: Membangun Perspektif Hukum yang Lebih Utuh

Adinda Nur adalah Associate di SKC Law yang fokus menangani perkara hukum kekayaan intelektual dan teknologi. Dalam menangani perkara, Adinda memiliki pola pikir kritis dan berorientasi pada solusi, sehingga mampu menangani permasalahan kekayaan intelektual yang kompleks dengan terarah.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Associate SKC Law, Adinda Nur Zahirah. Foto: Istimewa
Associate SKC Law, Adinda Nur Zahirah. Foto: Istimewa

Bagi Adinda Nur Zahirah, memahami profesi hukum tidak cukup dengan memiliki pengalaman beracara di pengadilan. Ia meyakini seorang advokat harus mampu melihat hukum dari dua sisi yakni sebagai penegak aturan, sekaligus sebagai bagian dari pelaku bisnis yang terus berkembang. Keyakinan ini mendorongnya untuk menempuh jalur karier yang tidak berjalan lurus, namun dengan lika-liku yang strategis. Dalam hal ini, Adinda melintasi dunia litigasi, korporasi, hingga kembali ke beracara sebagai advokat dengan perspektif yang lebih menyeluruh.

Di mata publik, riwayat karier yang berpindah lintas peran kerap disalahartikan sebagai seseorang yang memiliki krisis identitas, bahkan menimbulkan stereotype sebagai wanita yang memiliki sifat yang tidak konsisten dan penuh keraguan dalam keputusannya. Padahal, setiap langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mempertajam keahlian dan memperkaya sudut pandang profesionalnya. Dengan fokus pada hukum kekayaan intelektual dan teknologi, Adinda secara sadar bahwa ia perlu meningkatkan kemampuan menjembatani kepentingan hukum dengan dinamika bisnis global yang semakin kompleks.

Adinda telah ditanamkan prinsip hidup “learn to take care of yourself before you take care of others” sejak dini oleh keluarganya. Sebagai anak perempuan satu-satunya di antara saudara laki-laki, Adinda menganut mindset bahwa survival skills sebagai perempuan tidak pernah dibedakan dengan laki-laki. Ia terbiasa untuk mengembangkan ketangguhan dan kemandiriannya tanpa membedakan dirinya dengan orang lain. Prinsip ini dikembangkan menjadi pola pikir untuk mengidentifikasi kelemahan, menguatkan keterampilan unggulan, dan mendorong batas kemampuan Adinda.

Sejak menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Pelita Harapan, Adinda telah menggunakan prinsip hidupnya untuk menyusun fondasi jalur pendidikan dan kariernya. Keterlibatannya dalam organisasi kemahasiswaan serta organisasi English debate tidak hanya menjadi sarana pengembangan diri, tetapi juga bagian dari strategi untuk mempersiapkan dirinya untuk terjun di dunia profesi hukum yang dinamis.

Pengalaman bekerja Adinda bermula dalam program magang di divisi litigasi suatu kantor hukum. Perempuan yang “naif, mudah emosi, dan slow learner” ini adalah sifat-sifat yang kerap diucapkan kepada Adinda selama periode ini. Pengalaman ini menjadi penggerak bagi Adinda untuk melakukan introspeksi diri secara mendalam. Pada akhirnya, Adinda memilih menggunakan suatu kasus perkara gugatan pembatalan merek yang ditanganinya sebagai titik balik jalur kariernya. Pilihan ini terbukti berbuah dengan baik, karena Adinda berhasil berkontribusi secara nyata dalam keberhasilan perkara tersebut, dan pengalaman tersebut menjadi fondasi awal untuk membangun arah jalur profesionalnya.

Adinda melanjutkan langkah ke depan dengan bergabung sebagai junior associate pada suatu kantor hukum yang memiliki forte di bidang penyelesaian sengketa dan kekayaan intelektual. Namun, di tengah perjalanan kariernya, Adinda mengambil keputusan strategis dengan tujuan mendapati ilmu hukum dari perspektif yang berbeda yakni dengan mengembani peran sebagai in-house legal counsel di sebuah perusahaan sektor keuangan dan komoditas yang kerap dikenal sebagai highly regulated.

Istilah “banting setir” menjadi makanan sehari-hari Adinda, mengingat riwayatnya sebagai advokat yang terukir cukup mendalam. Akan tetapi, pengalaman sebagai in-house counsel ini memberikan pemahaman yang komprehensif bagi Adinda, terutama mengenai kegiatan komersial dari sisi perusahaan. Dari memahami strategi bisnis, dinamika internal perusahaan, hingga pengambilan keputusan yang melibatkan risiko tinggi, Adinda memperoleh sudut pandang baru yang memperkaya pendekatannya sebagai praktisi hukum. Pengalaman tersebut juga memperkuat kemampuannya untuk memahami kebutuhan klien tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dari sisi operasional dan komersial.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info