Advokat Ini Imbau Edukasi Konsumen Perlu Ditingkatkan Terkait Investasi Aset Kripto
Utama

Advokat Ini Imbau Edukasi Konsumen Perlu Ditingkatkan Terkait Investasi Aset Kripto

Meski dinilai aman dengan sistem keamanan yang berlandaskan kriptografi, aset kripto sebagai instrumen investasi tetap memiliki risiko tersendiri. Risiko tersebut dilihat dari mata uang kripto yang fluktuatif dan tidak terkendali.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Advokat sekaligus Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David M.L. Tobing. Foto: WIL
Advokat sekaligus Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David M.L. Tobing. Foto: WIL

Aset kripto merupakan sebuah mata uang digital yang memiliki tujuan utamanya sebagai alat tukar untuk transaksi yang dilakukan secara online. Proses transaksinya dilakukan secara peer to peer yang menghubungkan satu ponsel ke ponsel lainnya di internet tanpa adanya server.

Para pemilik aset kripto dapat bebas bertransaksi kepada siapapun tanpa adanya pihak ketiga yang mengatur perputarannya. Meski begitu, segala bentuk transaksi yang dilakukan tetap dicatat dan dipantau oleh jaringan aset kripto yang dikenal dengan blockchain.

Beberapa waktu lalu, marak diberitakan mengenai investasi bodong yang mencatut aset kripto ilegal yang banyak menjerat korban. Untuk hal ini, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengimbau perlu adanya penyebaran informasi terbaru sebagai upaya mengedukasi masyarakat.

Baca Juga:

“Perlu informasi terbaru dari pedagang dan juga stakeholder, khususnya Bappebti dan asosiasi kripto untuk mengedukasi  masyarakat agar tidak ada lagi kasus investasi bodong di dalam aset kripto,” jelasnya pada sesi diskusi yang dilakukan secara daring pada Jumat (23/9).

Meski dinilai aman dengan sistem keamanan yang berlandaskan kriptografi, aset kripto sebagai instrumen investasi tetap memiliki risiko tersendiri. Risiko tersebut dilihat dari mata uang kripto yang fluktuatif dan tidak terkendali.

Untuk itu bagi pemula, perlu mengenal terlebih dahulu seluk beluk tentang aset kripto. Hal ini perlu dilakukan guna menghindari terjadinya risiko investasi.

Tags:

Berita Terkait