KPK OTT Hakim Agung Hingga Advokat Imbau Konsumen Tak Tergiur Janji Manis Developer
Terbaru

KPK OTT Hakim Agung Hingga Advokat Imbau Konsumen Tak Tergiur Janji Manis Developer

Mengenal mekanisme joint venture, RUU PDP yang baru disahkan tak ramah terhadap aktivis dan jurnalis, dan memppertanyakan apakah asal universitas tertentu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi seorang advokat yang hendak melamar di firma hukum.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
KPK OTT Hakim Agung Hingga Advokat Imbau Konsumen Tak Tergiur Janji Manis Developer
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Kamis (22/9). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. KPK Lakukan OTT Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:

  1. Mengenal Mekanisme Joint Venture dalam Perjanjian Bisnis

Joint venture atau yang dikenal dengan usaha patungan merupakan suatu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh satu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menyelenggarakan suatu bisnis bersama dalam jangka waktu tertentu. Joint venture memiliki tujuan utama untuk melakukan suatu bentuk kerjasama antara penanaman modal nasional dengan penanaman modal asing untuk dapat mempengaruhi evolusi struktural industri, menambah ketangkasan, kecepatan pasar, pencitraan unit kompetisi yang kuat, dan tanggapan defensif untuk menghapus batas industri yang tidak terlepas dari tujuan untuk memperkuat perkonomian suatu perusahaan. 

  1. LBH Pers: UU PDP Rawan Jerat Aktivis dan Jurnalis

Disahkannya UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) membawa harapan baru terhadap perlindungan data pribadi yang selama ini diatur dalam berbagai regulasi terpisah dan kerap menimbulkan masalah kebocoran data. Namun, ternyata beleid yang baru disahkan pada Selasa (20/9/2022) ini masih memuat ketentuan yang dinilai bakal menghambat kerja-kerja masyarakat sipil terutama kalangan aktivis dan jurnalis.

  1. Mempertimbangkan Asal Universitas Saat Rekrutmen di Firma Hukum

Pasal 2 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) menegaskan yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi hukum dengan telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum memang merupakan salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat sebagaimana bunyi Pasal 3 ayat (1) huruf e UU Advokat. Namun yang sering menjadi pertanyaan, apakah asal universitas tertentu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi seorang advokat yang hendak melamar di firma hukum?

  1. Advokat Ingatkan Konsumen Tak Tergiur Iklan Manis yang Dipasarkan Developer

Memiliki hunian sendiri merupakan keinginan dari banyak orang, terutama untuk pasangan yang sudah berumah tangga. Saat ini banyak jenis hunian yang tersedia seperti apartemen, rumah tapak ataupun rumah susun yang dapat dipilih oleh konsumen dengan beberapa pilihan pembiayaan yang memudahkan konsumen untuk memiliki hunian. Namun seiring dengan kemudahan konsumen memiliki properti, pengaduan karena terjadinya sengketa juga turut meningkat.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait