MA Indonesia-Iran Berbagi Konsep Sistem Peradilan
Terbaru

MA Indonesia-Iran Berbagi Konsep Sistem Peradilan

Termasuk berbagi sistem peradilan elektronik yang sudah diterapkan di Indonesia dan Iran.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin saat berbincang dengan Presiden Iran Ayatollah Seyed Ebrahim Raeisi. Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin saat berbincang dengan Presiden Iran Ayatollah Seyed Ebrahim Raeisi. Foto: Humas MA

Ketua Mahkamah Agung Prof M Syarifuddin telah melalukan kunjungan kerja (kunker) ke Teheran, Republik Islam Iran pada 5 september 2022 sampai 9 September 2022. Kunjungan ini merupakan Undangan dari Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran Republik Islam Iran (The Judiciary of The Islamic Republic of Iran). Ini merupakan kunker kenegaraan pertama yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI ke wilayah Asia Selatan Tengah yaitu negara Republik Islam Iran.

Seperti dikutip laman resmi MA, dalam kunker tersebut, Ketua MA didampingi Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Yulius, Hakim Agung Kamar Agama Edi Riadi, Sekretaris MA Prof Hasbi Hasan, Hakim Yustisial Armansyah, dan Abu Jahid Darso Atmojo. Tujuan dari kunker ini adalah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman tentang peradilan modern berbasis elektronik.

Selama 3 hari di Teheran, delegasi mengadakan pertemuan dengan Presiden Republik Islam Iran Ayatollah Dr. Seyed Ebrahim Raeisi, Ketua Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran (The Judiciary of Islamic Republic of Iran) Gholamhossein Mohseni Eje’i, serta Ketua Mahkamah Agung Iran (The Supreme Court of Islamic Republic of Iran) Ahmad Mortazavi Moghadam.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MA RI Prof M Syarifuddin memperkenalkan konsep peradilan modern berbasis teknologi Informasi yang saat ini telah dipraktikkan di Indonesia dan terus dikembangkan dari waktu ke waktu. Ketua MA menjelaskan bagaimana aplikasi seperti e-court, e-litigasi, e-litigasi pidana, serta e-berpadu telah mengubah wajah peradilan Indonesia menjadi lebih modern dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

“Peradilan Indonesia akan terus berinovasi serta belajar dari pengalaman yang ada di negara-negara lainnya, termasuk Iran,” kata Syarifuddin.

Sementara itu, Presiden Iran Ayatollah Seyed Ebrahim Raeisi mengungkapkan kegembiraannya atas kedatangan delegasi peradilan Indonesia. Ia menuturkan selama ini Indonesia dan Iran telah menjalin berbagai kerja sama yang konstruktif di berbagai bidang seperti ekonomi dan perdagangan di tingkat regional maupun internasional. Menurutnya, hubungan yang baik ini dilatarbelakangi oleh berbagai kesamaan kedua negara, utamanya kemiripan budaya dan keyakinan.

“Semoga kedatangan delegasi ini membuka hubungan baru di antara kedua negara di bidang hukum dan peradilan,” ujar Raeisi yang juga merupakan mantan Ketua Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait