Agar BLT Tepat Sasaran, Pemerintah Perlu Memperbaharui DTKS Berkala
Terbaru

Agar BLT Tepat Sasaran, Pemerintah Perlu Memperbaharui DTKS Berkala

Kemensos melakukan perubahan secara berkala setiap bulan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Sejumlah warga mengantre pembagian BLT BBM di Pos RW 01, Kelurahan Gambir, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Foto: RES
Sejumlah warga mengantre pembagian BLT BBM di Pos RW 01, Kelurahan Gambir, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Foto: RES

Pemerintah telah memutuskan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan konsekuensi memberikan bantalan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT). Implementasi pemberian BLT pun mesti tepat sasaran. Karenanya, pemerintah harus memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala sebagai basis pemberian BLT tepat sasaran.

“Meminta pemerintah memutakhirkan data bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) agar akurat dan tepat sasaran,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily melalui keterangannya, Senin (5/9/2022). 

Ace berpendapat dengan memperbaharui DTKS menjadi langkah pertama dalam menyalurkan subsidi BLT BBM secara tepat sasaran. Dengan BLT yang diharapkan terdistribusi dengan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah supaya tidak terlampau terdampak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga:

Dia memahami dampak dari kenaikan BBM menyasar sejumlah kenaikan sejumlah komoditas kebutuhan bahan pokok. Itu sebabnya pemerintah harus menekan dan mengendalikan dampak kenaikan harga BBM. Menurutnya, BLT BBM yang dilakukan dengan cash transfer dipastikan penggunaannya untuk dibelanjakan kebutuhan dasar.

Politisi Partai Golkar itu mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) agar terus memastikan distribusi BLT berjalan cepat, tepat, akurat dan maksimal kepada masyarakat membutuhkan. Menurutnya, dalam memastikan validasi data penerima BLT, Kemensos mesti berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam menuntaskan persoalan DTKS.

Menurutnya, DTKS tak sekedar digunakan oleh Kemensos dalam mendistribusikan bantalan sosial, tapi juga digunakan oleh kementerian lain. Seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyelenggaraan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), hingga Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerapan kebijakan subsidi listrik.

Tags:

Berita Terkait