Ahli Menilai Ada Kegagalan Pembuatan Hukum dalam UU Minerba
Utama

Ahli Menilai Ada Kegagalan Pembuatan Hukum dalam UU Minerba

Phillipus M Hadjon mengatakan dari delapan prinsip bentuk kegagalan law making karya Lon L Fuller, terdapat dua prinsip yang terdapat dalam Pasal 172 UU Minerba.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Tanpa Hamdan Zoelva

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, saat membuka sidang, menegaskan bahwa perkara pengujian UU Minerba ini tak akan diikuti oleh Hakim Konstitusi yang baru masuk ke MK, Hamdan Zoelva. Pasalnya, kala permohonan ini didaftarkan, Hamdan bertindak sebagai pengacara pemohon.

 

Tentu alasan yang dikemukakan adalah agar tidak terjadi conflict of interest. “Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva tidak akan mengikuti sidang dan rapat permusyawaratan hakim dalam perkara ini,” tegasnya.

 

Kuasa Hukum Pemohon, Januardi S Haribowo mengatakan Hamdan telah mundur sebagai pemohon sebelum dilantik sebagai hakim konstitusi. “Dia mundur sebagai kuasa hukum sebelum dilantik sebagai hakim konstitusi,” katanya.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info