Hukumonline bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM menggelar kegiatan AIlex Classroom: Hang-out with Expert Series bertajuk “AI Membantu, Nalar Tetap Nomor Satu: Strategi Mahasiswa Hukum Hindari Plagiasi dan Halusinasi”, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa hukum untuk memahami pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam kegiatan akademik, sekaligus mengenali risiko penggunaannya. Pemanfaatan AI dianggap perlu diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis agar teknologi tidak menggantikan proses penalaran mahasiswa.
Wakil Ketua I STIH IBLAM, Marjan Miharja mengatakan, perkembangan proses pembelajaran dan pengalaman mahasiswa, baik di bidang akademik maupun non-akademik, perlu diimbangi dengan upaya menjaga nalar dan produktivitas mahasiswa serta dosen.
“Jangan sampai nanti AI yang menentukan paper kita, AI yang menentukan gagasan dan pikiran kita seolah-olah keren, tapi sesungguhnya itu nalar AI, bukan nalar manusia,” ujar Marjan dalam sambutannya.
Baca juga:
- Program Hukumonline AIlex for Good, 13 DPC Peradi Dapat Akses Gratis AI Riset Hukum
- AIlex, Bantu Navigasi Regulasi yang Dinamis dan Kompleksitas Hukum
Ia menekankan proses pendidikan tetap perlu mempertahankan kemampuan mahasiswa dalam berpikir dan mengembangkan potensi dirinya. Pada taksonomi Bloom yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik sebagai bagian penting dari proses pembelajaran.
“Oleh karena itu, pada proses yang saya pahami terkait dengan taksonomi Bloom itu jangan sampai hilang aspek kognitif, afeksi, dan psikomotoriknya. Di situlah kita tetap menjadi manusia,” tegasnya.
















