AI Bawa Transformasi Kerja In-House Counsel
Terbaru

AI Bawa Transformasi Kerja In-House Counsel

Sejumlah pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diotomatisasi, terutama dalam proses review kontrak, litigasi, kepatuhan, dan pengelolaan pengetahuan hukum.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit
Wakil Sekretaris Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Muhammad Rezafajri saat memaparkan materi dalam Masterclass In-House Counsel: Peran, Kompetensi, & Tantangan Profesi, Rabu (29/4/2026). Fotografer/Resa Esnir
Wakil Sekretaris Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Muhammad Rezafajri saat memaparkan materi dalam Masterclass In-House Counsel: Peran, Kompetensi, & Tantangan Profesi, Rabu (29/4/2026). Fotografer/Resa Esnir

Tekanan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terhadap profesi hukum tidak lagi bersifat spekulatif. Di lingkungan korporasi, teknologi ini mulai mengubah secara mendasar cara kerja in-house counsel dari fungsi administratif yang repetitif menuju peran yang lebih strategis.

Wakil Sekretaris Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Muhammad Rezafajri menegaskan, setiap fase revolusi industri selalu membawa konsekuensi terhadap cara manusia bekerja. Apalagi saat ini profesi hukum tengah berada dalam fase transformasi yang didorong oleh AI.

Berbeda dengan gelombang teknologi sebelumnya, AI tidak sekadar menjadi alat bantu, tetapi mampu meniru proses penalaran manusia. Dengan dukungan machine learning dan large language model, sistem ini dapat mengolah data dalam skala besar dan menghasilkan keluaran yang menyerupai analisis manusia.

“Yang kita alami sekarang saat ini, baik Abang-abang Boomer, kemudian Millennials, dan juga Adik-adik Gen Z yang alami saat ini adalah perubahan di Artificial Intelligence. AI yang sesungguhnya yang bisa menggantikan bahkan meniru nalar manusia, walaupun masih banyak butuh perubahan tapi saya dengan perkembangan terakhir sekarang saya pikir dalam waktu dua dan tiga tahun bisa meniru mungkin sampai 90 persen nalar manusia,” katanya dalam Masterclass In-House Counsel: Peran, Kompetensi, & Tantangan Profesi, Rabu (29/4/2026).

Baca juga:

Reza menjelaskan, dampak konkret dari perkembangan ini mulai terasa dalam praktik hukum korporasi. Sejumlah pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diotomatisasi, terutama dalam proses review kontrak, litigasi, kepatuhan, dan pengelolaan pengetahuan hukum.

Dalam review kontrak misalnya, pekerjaan yang selama ini menyita waktu dan rentan kesalahan kini dapat dipercepat secara signifikan dengan bantuan AI. Teknologi ini mampu mengekstraksi klausul dan menilai risiko dari ratusan dokumen dalam waktu singkat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info