Profesi hukum disebut tengah berada pada persimpangan jalan disebabkan oleh pergeseran paradigma global. Praktik hukum konvensional yang selama ini mengandalkan keterampilan manual dan riset fisik bertransformasi ke arah digitalisasi yang lebih masif.
Kehadiran kecerdasan artifisial (AI) menjadi instrumen yang menuntut penyesuaian besar dalam cara menjalankan profesi hukum dari legal research, analisis dokumen, review kontrak hingga legal drafting yang kini dapat dilakukan lebih cepat dengan teknologi tersebut.
Dalam konteks perguruan tinggi, para mahasiswa hukum pun dituntut untuk dapat memanfaatkan AI secara arif dan bijaksana. Untuk itu, Hukumonline menghadirkan AIlex Classroom: Kelas Masyarakat Digital bersama Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY), Rabu (16/9/2026).
Dengan mengangkat tema ‘Mesin Pintar Nurani Tak Pudar: Menempa Integritas Calon sarjana Muda di Era Serba AI’, Hukumonline mempertemukan mahasiswa dengan praktisi untuk berbagai pengetahuan terkait pemanfaatan AI dalam industri hukum nasional.
Baca juga:
- Program Hukumonline AIlex for Good, 13 DPC Peradi Dapat Akses Gratis AI Riset Hukum
- AIlex, Bantu Navigasi Regulasi yang Dinamis dan Kompleksitas Hukum
.jpg)
Pemateri dan peserta AIlex Classroom bertajuk 'Kelas Masyarakat Digital bersama Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta', Rabu (16/9/2026). Fotografer /Resa Esnir
Dekan FH UAJY, Prof Theresia Anita Christiani menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Apalagi, FH UAJY memiliki keunggulan untuk terus mengevaluasi, menggunakan, memanfaatkan hukum dengan teknologi yang ada. Hal tersebut menjadi keunikan, diferensiasi, serta misi yang telah diterapkan di fakultas mulai dari jenjang sarjana, magister, hingga doktor.
















