Ainal Mardhiah, Hakim Karier Asal Aceh Menuju Kursi Hakim Agung
Utama

Ainal Mardhiah, Hakim Karier Asal Aceh Menuju Kursi Hakim Agung

Dari ketujuh nama Calon Hakim Agung yang telah ditetapkan Komisi III DPR RI, Ainal Mardhiah merupakan satu-satunya Calon Hakim Agung perempuan yang lolos untuk ditetapkan sebagai hakim agung baru.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Hakim Ainal Mardhiah saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR. Foto: Istimewa
Hakim Ainal Mardhiah saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR. Foto: Istimewa

Belum lama ini, Komisi III DPR RI telah menetapkan 7 Calon Hakim Agung 2023 dalam Rapat Komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 23 November 2023 kemarin. Ternyata, di antara 7 calon hakim agung yang lolos seleksi dan akan ditetapkan sebagai sebagai hakim agung baru, terdapat nama Ainal Mardhiah yang merupakan seorang hakim tinggi perempuan dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

“Tugas ke depan jauh lebih berat (sebagai hakim agung, red). Ini persembahan ibu bagi Aceh lon sayang. Mudah-mudahan dengan doa semua, ibu bisa melaksanakan tugas dengan baik, selalu dalam tuntunan Allah SWT, dan terhadap hasil sekarang membuktikan perempuan bisa mendapat kesempatan, hak yang sama,” ujar Ainal Mardhiah ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (1/12/2023).

Sebagai satu-satunya hakim perempuan yang ada dalam daftar Calon Hakim Agung yang telah ditetapkan, ia berharap keberhasilannya dapat menjadi inspirasi bagi para hakim perempuan lainnya. “Terhadap hasil yang sekarang ini semoga menjadi inspirasi dan motivasi bagi hakim-hakim muda, perempuan khususnya, bahwa kita insya Allah bisa meraih cita-cita kita melalui kerja keras, kerja berintegritas, disertai doa,” kata dia.

Ainal menuturkan keberhasilannya lolos sebagai salah satu Calon Hakim Agung tidak terlepas dari berbagai dukungan banyak orang. Mulai dari Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia, Komnas Perempuan, Masyarakat Aceh, keluarga, sampai dengan berbagai pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Tanpa melupakan tugas pokok seorang perempuan sebagai seorang istri dan ibu, Ainal hendak membuktikan kapabilitas perempuan untuk tetap dapat berkiprah dalam profesinya.

Ainal meraih gelar Sarjana Hukum-nya dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) pada tahun 1989 dan gelar Magister Hukum dari kampus yang sama di tahun 2012. Sebelum terjun ke dunia peradilan sebagai pengadil, perempuan kelahiran Takengon, 4 Mei 1966 itu sempat bekerja sebagai Guru SMEA 11 Maret Banda Aceh Tahun 1988 sampai dengan 1992.

Ia mulai bergabung dengan lembaga peradilan sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh di tahun 1992 hingga 1996. Lalu, diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri kelas II Meulaboh sejak tahun 1966 hingga 2000. Ainal sempat melanglang buana ke berbagai daerah dalam perjalanan kariernya sebagai seorang hakim.

Beberapa Pengadilan Negeri yang sempat menjadi tempatnya bekerja sebagai hakim antara lain Pengadilan Negeri Kelas IB Pariaman; Pengadilan Negeri I B Bukittinggi. Lalu, ia Kembali menjadi hakim di wilayah Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh. Sejak tahun 2013, dia mulai banyak mengisi posisi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan.

Tags:

Berita Terkait