Alasan Presiden Cabut Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Terbaru

Alasan Presiden Cabut Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Presiden berjanji bakal membenahi prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kepala sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan harga minyak dalam negeri.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Presiden Jokowi. Foto: setkab.go.id
Presiden Jokowi. Foto: setkab.go.id

Hanya bertahan tiga pekan lebih, kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) akhirnya resmi dicabut. Keputusan mencabut kebijakan larangan ekspor CPO beserta turunannya diambil Presiden Joko Widodo setelah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya kebijakan tersebut hingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat atas minyak goreng.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” ujar Presiden dalam keterangan persnya melalui laman akun setkab di platform youtube, Kamis (19/5/2022).

Ada beberapa alasan kebijakan tersebut dicabut dan memberlakukan ekspor CPO ke mancanegara. Menurutnya, sejak diberlakukannya kebijakan pelarangan ekspor CPO, pemerintah terus memantau dan mendorong ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

Baca Juga:

Presiden pun turun langsung ke lapangan memeriksa kondisi pasokan minyak goreng bagi kebutuhan masyarakat. Hasilnya, kata Jokowi, pasokan minyak goreng bagi kebutuhan masyarakat terus mengalami penambahan. Dia mencatat kebutuhan minyak goreng curah secara nasional sebanyak 194 ribu ton per bulannya.

Pada bulan Maret sebelum pemberlakukan kebijakan pelarangan ekspor CPO, pasokan minyak goreng berada diangka 64,5 ribu ton. Namun pasca diberlakukannya kebijakan pelarangan ekspor CPO di bulan April, pasokan ketersediaan minyak goreng sebesar 200 ribu ton melebihi dari kebutuhan nasional per bulannya. Selain itu, adanya penurunan harga minyak goreng curah dari sebelumnya Rp19.800 menjadi berkisar Rp17.200-17.600.

“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha kita Bersama, dari pemerintah, BUMN dan swasta. Walaupun ada beberapa daerah saya tahu harga minyak goreng masih relatif tinggi,” akunya.

Tags:

Berita Terkait