Alumni Doktor Ilmu Hukum FHUI Himpun Gagasan Transformasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Terbaru

Alumni Doktor Ilmu Hukum FHUI Himpun Gagasan Transformasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Buku bunga rampai yang diluncurkan dalam rangka Dies Natalis ke-102 FHUI ini memuat 21 tulisan tentang pembaruan hukum, keadilan, dan kepastian hukum di tengah perubahan zaman.

Firyalfatin
Bacaan 2 Menit
Ketua Ikatan Alumni (Iluni) S3 FHUI, Arief Wibisono dan Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang dalam peluncuran buku Transformasi Hukum Indonesia di Era Disrupsi: Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045 Rabu (28/10/2026). Foto: Firyal
Ketua Ikatan Alumni (Iluni) S3 FHUI, Arief Wibisono dan Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang dalam peluncuran buku Transformasi Hukum Indonesia di Era Disrupsi: Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045 Rabu (28/10/2026). Foto: Firyal

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memperkuat kontribusi alumni dalam pengembangan hukum nasional melalui peluncuran buku bunga rampai bertajuk Transformasi Hukum Indonesia di Era Disrupsi: Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045.

Buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian peringatan Dies Natalis ke-102 FHUI, Rabu (28/10/2026), yang menghimpun pemikiran para alumni program doktor ilmu hukum FHUI mengenai berbagai tantangan hukum di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

Ketua Ikatan Alumni (Iluni) S3 FHUI, Arief Wibisono, mengatakan penerbitan buku tersebut merupakan hasil kolaborasi alumni doktor ilmu hukum FHUI dari beragam latar belakang profesi, pengalaman, dan keahlian. Buku ini sekaligus menjadi wujud komitmen mereka dalam mengembangkan ilmu hukum dan mendukung pembangunan hukum nasional.

“Kami ingin agar iluni S3 FHUI tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi intelektual tempat para alumni dapat bertukar pemikiran dan memberikan kontribusi bagi UI, bagi masyarakat, dan bagi Indonesia,” ujar Arief.

Baca juga:

Ia menjelaskan, buku bunga rampai tersebut berangkat dari kesadaran bahwa perkembangan teknologi digital, dinamika sosial-ekonomi, dan tantangan pembangunan memunculkan persoalan hukum baru. Karena itu, transformasi hukum secara menyeluruh diperlukan agar sistem hukum tetap relevan dengan perkembangan masyarakat.

Buku tersebut memuat 21 tulisan dalam delapan bagian yang mencerminkan kepakaran alumni dalam merespons persoalan hukum kontemporer. Pembahasannya mencakup rekonstruksi konsep kerugian negara dalam perkara korupsi, pembaruan hukum di tengah perubahan sosial, politik, dan ekonomi, perlindungan konsumen dan anak, serta pengembangan hukum berbasis keadilan sosial.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info