Ancaman Cyberbullying Anak Meningkat, Regulasi dan Literasi Digital Didorong Diperkuat
Terbaru

Ancaman Cyberbullying Anak Meningkat, Regulasi dan Literasi Digital Didorong Diperkuat

UNICEF mencatat satu dari enam anak di dunia mengalami perundungan digital.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit
Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman. Foto: Tangkapan layar youtube
Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman. Foto: Tangkapan layar youtube

Perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membuka peluang pembelajaran dan partisipasi, namun di sisi lain menghadirkan risiko serius bagi keselamatan anak. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman dalam Peluncuran Duta UNICEF, Selasa (10/2/2026).

Maniza melihat adanya peningkatan eksploitasi, kekerasan seksual, dan perundungan daring yang berdampak langsung pada kelompok rentan, yakni anak-anak. Berdasarkan laporan UNICEF, sepertiga anak muda di 32 negara melaporkan pernah mengalami cyber bullying. Data 2024 bahkan menunjukkan, satu dari enam anak di dunia mengalami perundungan digital. 

“Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ini bukan fenomena sporadis, melainkan tren global yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

UNICEF menilai isu ini sebagai masalah yang sangat serius. Bukan semata pelanggaran hak anak, tetapi juga karena dampak jangka panjangnya. Trauma psikologis akibat kekerasan online dapat membentuk rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan perkembangan sosial anak.

“Perlu diingat, ketika sesuatu sudah ada di dunia maya itu tidak benar-benar hilang, jejaknya tetap ada. Trauma yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan saat itu, tetapi bisa berlangsung sepanjang hidup,” kata Maniza.

Baca juga:

Fenomena ini diperparah oleh karakter dunia digital yang memungkinkan konten menyebar cepat, sulit dihapus, dan berpotensi terus diakses publik. Banyak korban memilih bungkam, menarik diri, bahkan mengisolasi diri karena merasa tidak memiliki ruang aman untuk bercerita. Dalam situasi seperti ini, peran keluarga menjadi krusial sebagai sistem pendukung pertama.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info