Ancaman Resesi, Ini Jerat Pidana Penyebar Hoaks Rush Money Perbankan
Utama

Ancaman Resesi, Ini Jerat Pidana Penyebar Hoaks Rush Money Perbankan

Masyarakat tak perlu khawatir dengan resesi. Ajakan rush money justru berisiko besar mengganggu kestabilan ekonomi.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK antara lain restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, penundaan penerapan Basel III dan pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan untuk memberikan ruang bagi industri jasa keuangan.

Dapat kami sampaikan, sektor jasa keuangan secara umum masih dalam kondisi yang baik dan terkendali dengan indikator prudensial seperti permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang juga terjaga. Kami memandang, fase survival telah dapat kita lalui dengan baik. Saat ini memasuki fase recovery dan kami bersama industri jasa keuangan siap untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Wimboh.

Tidak Terpengaruh

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, meminta masyarakat tidak terpengaruh isu rush money. Dia juga mengimbau masyarakat tidak perlu panik karena resesi sudah menjadi bagian kenormalan baru di tengah wabah. Dia menambahkan hampir semua negara mengalami resesi sehingga langkah saat ini yang perlu dilakukan adalah mencari cara bertahan menghadapi tekanan tersebut.

“Apabila dunia usaha bisa bertahan, tidak mengalami kebangkrutan, maka kita akan bisa bangkit kembali dengan cepat ketika wabah sudah berlalu. Kami optimis dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah melalui program PEN (pemulihan ekonomi nasional), ekonomi akan bisa meningkatkan daya tahan dunia usaha kita, dan akan recovery pada 2021,” jelas Piter, Kamis (6/8).

Piter menilai kondisi perbankan nasional masih stabil dan sehat dengan indikator-indikator yang meski menunjukkan penurunan pada beberapa bank tetapi secara keseluruhan masih baik. Bahkan, menurutnya beberapa bank bahkan masih mencatatkan kenaikan keuntungan selama semester I tahun 2020.

“Likuiditas bank terjaga. Kualitas Aset masih baik sehingga memungkinkan bank untuk tetap mendapatkan keuntungan. Memang rasio Non-Performing Loans (NPL) mengalami kenaikan, tetapi kenaikannya masih dalam batas aman. NPL perbankan masih di bawah batas psikologi 5 persen,” jelasnya.

Sehubungan, isu beberapa bank mengalami permasalahan likuiditas, Piter mengatakan hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Dia menjelaskan permasalahan likuiditas yang dihadapi beberapa bank tertentu masih dalam batas-batas yang bisa dikelola oleh otoritas. Dia mencontohkan permasalahan bank Bukopin misalnya sudah semakin jelas penyelesaiannya dengan masuknya Kookmin Bank membawa dana segar ke bank Bukopin dan menempatkannya sebagai pemegang saham pengendali yang baru di Bank Bukopin.

“Masuknya Kookmin Bank di Bank Bukopin di tengah isu permasalahan Bukopin membuktikan bahwa permasalahan di Bank Bukopin tidaklah mengkhawatirkan dan Bank Bukopin memiliki prospek yang sangat baik,” jelas Piter menambahkan.

Sehingga, dengan terjaganya kondisi perbankan di tengah wabah, pesan berantai yang mengajak masyarakat untuk menarik dana di perbankan dapat dipastikan adalah Hoaks yang harus dilawan. Dia menjelaskan pesan hoax ini berpotensi mengganggu kestabilan sistem keuangan dan juga perekonomian nasional yang sesungguhnya saat ini masih stabil dan sehat. Dia meminta penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah untuk menghentikan peredaran pesan palsu tersebut.

Tags:

Berita Terkait