Anggota Keluarga Bahasyim Berbeda Sikap
Berita

Anggota Keluarga Bahasyim Berbeda Sikap

Uang dari konsultan hukum ternama dipakai untuk modal usaha bidang perikanan.

Rfq
Bacaan 2 Menit
Anggota keluarga Bahasyim berbeda sikap dan menolak sebagai <br> saksi. Foto: Sgp
Anggota keluarga Bahasyim berbeda sikap dan menolak sebagai <br> saksi. Foto: Sgp

Sri Purwanti dan Winda Arum Hapsari, masing-masing isteri dan anak perempuan Bahasyim Assyifie menolak memberikan keterangan sebagai saksi di PN Jakarta Selatan. Sebaliknya, anak laki-laki Bahasyim, Kurniawan Arifka, datang memenuhi panggilan dan sudah memberikan keterangan sebagai saksi terhadap kasus ayahnya.

 

Surat penolakan sebagai saksi disampaikan Sri Purwanti dan Winda dalam persidangan Senin (22/11) kemarin. “Keberatan menjadi saksi,” tegas Edward Lontoh, pengacara keluarga Bahasyim, ketika menyerahkan surat ke majelis hakim.

 

Ketua majelis hakim kasus Bahasyim, Didik Setyohandono, menegaskan keberatan menjadi saksi merupakan hak bagi anggota keluarga Bahasyim. Namun ia mempertanyakan mengapa anak yang lain, Kurniawan Arifka, bersedia memberikan keterangan. Didik mempertanyakan perbedaan sikap anggota keluarga Bahasyim. “Anaknya satu ini mau,” tegasnya.

 

Meskipun Sri Purwanti dan Winda sudah menyampaikan surat resmi keberatan menjadi saksi, penuntut umum Fachrizal bertekad tetap melayangkan surat panggilan. Sebab, keterangan ibu dan anak itu penting mengingat nama mereka dipakai pada rekening yang kemudian disita penyidik.

 

Dalam keterangannya kepada majelis, Kurniawan Arifka mengaku sebagai Direktur Utama PT Tri Darma Perkara. Perseroan ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang perikanan tangkap. Sri Purwanti menjabat sebagai komisaris, sedangkan Winda sebagai salah seorang direktur.

 

Dijelaskan Kurniawan, uang satu miliar yang diperoleh sang ayah dari KM, seorang konsultan hukum ternama, dipakai sebagai pinjaman modal usaha perikanan. Uang tersebut digunakan sebagai modal pembinaan terhadap nelayan dan pembelian mesin pembekuan ikan.

 

Kurniawan mengaku pernah mendengar ayahnya mengutarakan niat KM berinvestasi di perusahaan yang dia kelola. Itu terjadi pada tahun 2005 silam. KM, kata Kurniawan, berniat membantu memberi pinjaman satu miliar rupiah. Sebagai pengusaha, Kurniawan menyambut keinginan KM tersebut. “Saya dapat bantuan dari ibu KM sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut saya gunakan untuk usaha saya,” kata pria berkacamata itu.

Tags: