Angkat Isu Penegakan Hukum Narkotika, Bayu Sasongko Raih Gelar Doktor di Universitas Borobudur
Terbaru

Angkat Isu Penegakan Hukum Narkotika, Bayu Sasongko Raih Gelar Doktor di Universitas Borobudur

Dalam disertasinya, Bayu mengangkat isu strategis mengenai perlunya sinergitas optimal antar aparat penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN, dalam rangka memperkuat peran TAT sebagai salah satu instrumen penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Bayu Sasongko (tengah) dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Borobudur. foto: Istimewa
Bayu Sasongko (tengah) dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Borobudur. foto: Istimewa

Universitas Borobudur menggelar sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum yang menjadi momen penting bagi Bayu Sasongko, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum yang berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Sinergitas Aparat Penegak Hukum Terhadap Upaya Penguatan Tim Asesmen Terpadu dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkotika.”

Dalam disertasinya, Bayu mengangkat isu strategis mengenai perlunya sinergitas optimal antar aparat penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam rangka memperkuat peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebagai salah satu instrumen penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Penanganan pengguna narkotika seharusnya lebih menitikberatkan pada rehabilitasi daripada penghukuman, guna mengurangi angka residivisme dan memperkuat keadilan humanistik di Indonesia,” ujar Bayu dalam sidang yang digelar di Auditorium Universitas Borobudur, Selasa (29/4).

Baca Juga:

Penyalahgunaan narkotika, menurut Bayu, bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan juga permasalahan kesehatan dan sosial yang kompleks. Ia mengkritisi pendekatan represif yang cenderung mengedepankan pemidanaan, yang menurutnya tidak selalu efektif dalam mengatasi permasalahan narkotika.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat peran Tim Asesmen Terpadu yang terdiri atas unsur aparat hukum dan tenaga medis untuk secara objektif menentukan apakah pecandu narkotika perlu menjalani proses hukum atau rehabilitasi.

Adapun penelitiannya menemukan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain perbedaan perspektif antar institusi serta kurangnya koordinasi yang sistematis. Untuk itu, Bayu mengusulkan reformulasi kebijakan hukum yang lebih integratif dan berlandaskan keadilan restoratif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info