APJHI Diminta Menginisiasi Adanya Jabatan Fungsional Jurnal Ilmiah
Utama

APJHI Diminta Menginisiasi Adanya Jabatan Fungsional Jurnal Ilmiah

Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

“Untuk tenaga kependidikan yang memiliki spesialisasi jurnal dan dia diakui jabatan fungsional penerbitan ilmiahnya,” lanjut Kukuh.

Jabatan fungsional ini nantinya akan meluruskan persoalan-persoalan yang ada di dalam penerbitan jurnal. Mulai dari jurnal ‘titipan’ milik kolega yang harus dipublikasikan dan persoalan teknis lainnya.

“Ada penyalahgunaan kewenangan yang menekan kita sebagai editor maupun reviewer untuk publikasi artikel lantaran kita adalah koleganya. Jadi perlu langkah untuk itu agar etik publikasi berjalan dengan baik,” ungkap Aan Aswari salah satu peserta workshop publication ethics menanggapi usulan Kukuh.

Kemudian di kesempatan yang sama, Arie Afrianysah dari IJIL mengatakan jabatan fungsional penerbitan jurnal ilmiah juga dapat menjadi branding dan memperkuat marketing online publikasi jurnal ilmiah. Karena selama ini tenaga kependidikan masih mengandalkan metode konvensional dari mulut ke mulut.

“Tenaga khusus dari jabatan fungsional lebih cocok diemban oleh generasi muda yang dapat memaksimalkan teknologi. Sehingga tenaga khusus ini akan memiliki karir dan jabatan fungsional yang diembannya memiliki akar yang kuat sehingga jenjang karier ke depannya jelas,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait