Era disrupsi mempengaruhi sektor ekonomi dan teknologi secara masif dalam skala global. Dalam laporan Global Economic Prospects 2026, World Bank memperkirakan pertumbuhan ekonomi global hanya sebesar 2.5%, angka terendah sejak pandemi. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berkembang dengan sangat cepat.
Future of Professionals Report 2025 yang melibatkan lebih dari 2.200 profesional dari 50 negara melaporkan bahwa AI menjadi salah satu faktor yang akan memberikan dampak paling signifikan terhadap profesi hukum dalam beberapa tahun ke depan.
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyampaikan bahwa pemanfaatan AI kian meningkat karena klien mencari layanan hukum yang lebih cepat, strategis, dan efisien. Dia optimismenya terhadap dunia hukum di tengah berbagai tantangan yang menerpa Indonesia.
Baca juga:
- Meriah! Ini 20 Kategori Top 100 Indonesian Law Firms 2026
- Begini Peta Sebaran Responden Kantor Hukum dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2026
Ia menyampaikan bahwa semakin dibutuhkannya layanan hukum yang berkualitas dan terpercaya, semakin banyak law firms yang berusaha untuk melakukan transformasi, memperkuat spesialisasi, memaksimalkan pemanfaatan teknologi, dan menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan klien.
“Semangat kolaborasi juga semakin kuat, baik dengan law firm internasional untuk menangani transaksi dan sengketa lintas negara maupun antar kantor hukum nasional untuk menangani perkara yang kompleks dan berskala besar,” ujar Arkka Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms 2026 yang diselenggarakan pada Jumat, (19/6) di Hotel Raffles, Jakarta.
Arkka mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms 2026 pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi terhadap para profesional hukum dan law firms yang menunjukkan keunggulan dalam memberikan layanan kepada klien.
















