Terbaru! Top Indonesian Law Firms 2026 Hadirkan Kategori 'Managing Partner of the Year'
Utama

Terbaru! Top Indonesian Law Firms 2026 Hadirkan Kategori 'Managing Partner of the Year'

Ada lima aspek penilaian. Terbagi menjadi large law firms dan mid-size law firms diberikan kepada Managing Partner yang dinilai paling berhasil menjaga keberlanjutan firma hukum, hingga menyiapkan organisasi menghadapi transformasi digital.

Firyalfatin
Bacaan 4 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Di tengah kompetisi yang semakin ketat, perkembangan teknologi, dan tuntutan klien yang terus berubah, keberhasilan firma hukum tidak lagi hanya ditentukan oleh reputasi para pengacaranya semata. Faktor kepemimpinan organisasi menjadi semakin penting untuk memastikan firma hukum mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

Hal itu tercermin dalam ajang ‘Top 100 Indonesian Law Firms 2026’ yang menghadirkan kategori baru, ‘Managing Partner of the Year’, sebagai bentuk apresiasi terhadap peran managing partner dalam memimpin firma hukum di Indonesia. Kehadiran kategori ini menandai perluasan perspektif penilaian terhadap keberhasilan sebuah firma hukum.

Jika sebelumnya penghargaan lebih banyak berfokus pada ukuran firma, jumlah advokat, dan capaian layanan kepada klien, tahun ini Hukumonline juga menyoroti kualitas kepemimpinan yang menjadi penggerak utama di balik kinerja organisasi.

“Kalau di kategori penghargaan lainnya itu kita berikan kepada kantor hukumnya. untuk di tahun ini ada kategori yang kita berikan kepada individunya (managing partner)” kata Research & Awards Manager Hukumonline, Katon Baskoro dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Baca juga:

Katon menjelaskan, penghargaan ini berfokus pada kemampuan seorang Managing Partner dalam menjaga operasional bisnis, kualitas layanan hukum, keberlanjutan organisasi, serta membangun budaya integritas di firma hukum. Penilaiannya tidak bertumpu pada prestasi individu sebagai praktisi hukum, melainkan pada kapasitas memimpin organisasi dan memperkuat fondasi kelembagaan secara berkelanjutan.

Ada lima aspek yang menjadi parameter penilaian. Pertama, kepemimpinan strategis, bisnis dan arah kantor hukum. Dalam konteks ini, seorang Managing Partner dinilai dari kemampuannya merumuskan tujuan, menentukan posisi dalam industri hukum melalui pengembangan kemampuan kompetitif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info