Arbitrase, Solusi Efektif dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Info Hukumonline

Arbitrase, Solusi Efektif dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Webinar ini bertujuan untuk pemahaman mengenai teknis beracara arbitrase dan praktik serta teori pelaksanaan proses arbitrase.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Arbitrase, Solusi Efektif dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Hukumonline

Penyelesaian sengketa secara efisien dan efektif bisa melalui arbitrase. Sesuai Pasal 1 ayat (3) UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, perjanjian arbitrase adalah suatu kesepakatan berupa klausul arbitrase yang tercantum dalam suatu perjanjian tertulis yang dibuat para pihak sebelum timbul sengketa atau suatu perjanjian arbitrase tersendiri yang dibuat para pihak setelah timbul sengketa.

Arbitrase dinilai mempunyai kecepatan, kerahasiaan, dan keberpihakan dalam proses penyelesaian sengketa. Memilih arbitrase juga menjadi salah satu langkah bijak untuk mengatasi penyelesaian sengketa lintas negara karena pengakuan internasional terhadap putusan arbitrase dan kemampuannya untuk mengatasi perbedaan hukum dan yurisdiksi antarnegara.

Berangkat dari kebutuhan pemahaman mengenai proses arbitrase, Hukumonline bermaksud menyelenggarakan: Webinar Hukumonline 2023 “Strategi dan Aspek Penting Teknik Beracara Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan” yang diadakan pada Kamis, 20 Juli 2023 melalui Platform Zoom Webinar.

Kami membuka pendaftaran Webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Materi dalam Webinar ini akan membahas mengenai pengertian arbitrase dan alasan pemilihan arbitrase dalam penyelesaian sengketa, praktik dan teori pelaksanaan proses arbitrase, pembahasan mengenai perlawanan dan pelaksanaan putusan arbitrase, serta garis besar perbedaan arbitrase domestik dan arbitrase internasional.

Dalam Webinar ini akan hadir pembicara kompeten dari Soemadipradja & Taher (S&T), yaitu Erie Hotman Tobing selaku Partner Soemadipradja & Taher (S&T) yang memiliki spesialisasi dalam arbitrase domestik dan internasional, dengan fokus pada konstruksi, energi dan sumber daya alam, telekomunikasi, pengiriman, dan transaksi komersial kompleks.

Dibantu oleh arbiter berpengalaman, putusan yang final dan mengikat dari proses arbitrase akan memberikan kepastian hukum. Dimana para pihak harus mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut, dan biasanya hanya sedikit ruang untuk banding. Sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih cepat dan menghindari proses banding yang memakan waktu dan biaya tambahan. Hal ini memberikan kepastian hukum dan meminimalisir hambatan yang mungkin timbul dalam penyelesaian sengketa internasional.

Tags:

Berita Terkait