Arswendo Atmowiloto: Gobloknya, Jaksa Terima Pakai Cek
Terbaru

Arswendo Atmowiloto: Gobloknya, Jaksa Terima Pakai Cek

Masih ingat kasus polling di tabloid Monitor yang mengakibatkan pemimpin redaksinya, Arswendo Atmowiloto, masuk bui? Pengalamannya melalui proses peradilan dan menjalani hukuman di penjara, membuat Wendo--begitu ia biasa dipanggil--mengetahui persis lika-liku proses peradilan maupun kehidupan di penjara. Termasuk, korupsi yang terjadi dalam setiap proses itu.

Bacaan 2 Menit

Ia tadinya menjanjikan hukumannya berkurang berapa?

Kami tawar menawar. Saya bilang satu tahun pun nggak apa-apa, tapi Rp30 juta, karena duit saya sudah terakhir. Ternyata, cuma enam bulan. Saya juga sempat tanya ke dia, lho kok cuma enam bulan. Dia bilang, "Wah berat Mas. Perkara Mas menarik perhatian". Itu alasan dia, mungkin benar.

Kasasi bagaimana?

Kasasi coba lagi, lebih pintar lagi. Tetap nggak saya keluarkan uangnya, masih tawar menawar.  Kalau kasasi, itu jalurnya petugas penjara karena mereka punya banyak kenalan. Saya mengambil surat putusan PT saja perlu dana. Surat fotokopi saja nyuruh orang bayar, mengambil bayar. Dari petugas di sini, nanti bayar di sana, wis semuanya bayar.

Deal untuk kasasi bagaimana?

Orangnya bilang bisa dikurangi. Saya seminggu sebelum putusan akan dapat nomor-nomornya. Tapi, rupanya ini (pemeriksaan) berjalannya lama nggak kelar-kelar.  Sementara saya ditahan makin lama makin berkurang, sampai saya hampir keluar baru ada deal lagi. Padahal, saya sudah istilahnya asimilasi. Kalau sudah menjalani separuh hukuman dan berkelakuan baik, saya bisa asimilasi. Asimilasi artinya pagi saya keluar, sore saya balik lagi.

Itu resmi?

Resmi. Tapi untuk mengurus asimilasi, itu butuh biaya besar. Setelah saya asimilasi, baru mereka menghubungi lagi. Tapi saya pikir, saya tinggal menjalani sekitar satu tahun setengah lagi. Ya sudah, tidak jadi.

Putusan kasasi apa?

Membenarkan putusan Pengadilan Tinggi. Tapi dalam bahasa hukumnya di situ, menilai sendiri kemudian memutuskan hukuman empat tahun enam bulan. Tapi itu istilahnya kalau di dalam penjara, velg. Velg itu tidak pakai dorongan, nggak pakai suapan atau apa.

Jadi korupsi dalam proses peradilan itu memang benar-benar terorganisir, tidak salah kalau dibilang mafia?

More than mafia. Mafia itu hanya klan sendiri. Ini klan orang lain, bisa ikutan kok...  Dan itu tidak tertutup. Ada ruang khusus. Dan, celah-celah hukum memungkinkan itu. Misalnya, jaksa bertemu tersangka atau terdakwa. Kita dibawa ke kejaksaan, disuruh ngobrol, diperlihatkan pasalnya. Artinya, peluang itu ada.

Tags: