Asa KPK di Tengah “Pandemi”
Utama

Asa KPK di Tengah “Pandemi”

Di tengah beragam kontroversi, OTT terhadap dua menteri dianggap angin segar bagi pemberantasan korupsi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 7 Menit

Namun jika OTT ini dianggap sebagai bukti KPK tidak dilemahkan, penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak sepakat dengan hal tersebut. Menurut Novel, pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK tetap harus disuarakan agar lembaga antirasuah yang telah menjadi salah satu rumpun eksekutif ini selalu mendapat dukungan pemerintah dalam penegakan hukum.

Terlebih KPK tidak lagi independen, karena berada di bawah kekuasaan eksekutif, hingga pegawainya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya kira pelemahan KPK yang selama ini harus tetap di suarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi," kata Novel lewat pesan singkat, Rabu (9/12).

Menurut Novel, masalah korupsi semakin lama semakin nyata dirasakan. Karenanya dia meminta masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawal isu pemberantasan korupsi. “Masalah korupsi di sektor itu menjadi masalah yang banyak dibicarakan, bukan terkait dengan kerja tempat lain lagi tentunya kita terus harus menjaga semangat untuk mau kritis dan peduli terhadap masalah korupsi,” kata Novel.

Kontroversi minim prestasi

Hukumonline merangkum sejumlah kontroversi di masa kepemimpinan Firli Bahuri dan berikut juga dengan “prestasinya”. Berikut daftarnya:

Kontroversi:

  1. Kasus Harun Masiku

Harun Masiku hingga kini masih menjadi kontroversi, baik itu tentang keberadaannya yang belum menemui titik terang, proses “penyergapan” penyidik KPK oleh oknum penegak hukum lain yang tidak dijabarkan secara transparan oleh pimpinan KPK, penggeladahan kantor PDI P yang urung dilaksanakan, hingga pengembalian penyidik KPK Kompol Rosa yang diduga merupakan buntut dari perkara ini.

  1. Penangkapan sebelum mengumumkan status tersangka

Sempat ada yang berbeda dari KPK di bawah kepemimpinan Firli. Adalah kerja senyap yang digaungkan Firli tetapi malah berbuah kritik. Bermula dari penangkapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Kedua tersangka itu ditangkap pada Minggu (26/4), lalu diumumkan keesokan harinya, Senin (27/4). Tersangka yang diciduk yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Keduanya terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Setelah itu, KPK konsisten menerapkan prosedur seperti ini. Dalam pertemuan dengan media Selasa (8/12) kemarin, Firli menyatakan cara seperti ini untuk mengurangi adanya upaya praperadilan yang dilakukan para tersangka.

  1. Tak pakai masker

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Firli Bahuri tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan virus Corona (COVID-19) saat berkunjung ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. MAKI pun melaporkan Filri Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker hingga bertemu dengan sejumlah anak kecil dengan jarak yang berdekatan saat kunjungan itu. Namun Firli mengatakan tuduhan itu tidak benar. Firli menegaskan telah mematuhi aturan protokol kesehatan penanganan COVID-19 saat berkunjung ke makam orang tahunya ke Kabupaten OKU tersebut. Bahkan, Firli mengaku membawa tiga jenis masker saat kunjungan tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait