Banyak Tangani Perkara Strategis, KPPU Sebut Keterbatasan Anggaran dalam Penegakan Hukum
Terbaru

Banyak Tangani Perkara Strategis, KPPU Sebut Keterbatasan Anggaran dalam Penegakan Hukum

KPPU tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara maksimal, namun berharap pemerintah dan DPR dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur. Foto: RES
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur. Foto: RES

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diketahui tengah menangani sebelas perkara aktif. Sejumlah kasus strategis, termasuk keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara dan praktik usaha tidak sehat pada sektor pinjaman online (pinjol), menjadi ujian nyata bagi KPPU dalam merespons disrupsi ekonomi digital.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyebutkan salah satu kasus yang akan segera memasuki tahap putusan adalah perkara dugaan pelanggaran penjualan Truk Merek Sany di Indonesia yang dijadwalkan akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Besok sudah putusan untuk kasus truk Sany. Itu pasal-pasalnya sudah diuji dan Insya Allah besok sudah siap," ujarnya saat ditemui Hukumonline, Senin (4/8).

Selain itu, KPPU juga sedang bersiap untuk menyidangkan perkara besar yang melibatkan 97 platform fintech pinjol dengan nilai pasar mencapai Rp1.650 triliun. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Agustus mendatang, yang akan dimulai dengan penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh tim investigator.

“Nanti di sidang perdana itu investigator akan menyampaikan dugaan pelanggaran dan bukti-bukti awal yang ditemukan. Setelah itu baru pihak-pihak terlapor akan menyampaikan tanggapannya di sidang kedua,” jelasnya.

Kasus pinjaman online ini disebut sebagai salah satu yang terbesar karena menyangkut besaran industri dan dampak luas terhadap masyarakat. Menurutnya, perkara pinjol ini merupakan inisiatif KPPU berdasarkan perkembangan informasi dan pengaduan dari masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info