Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat untuk melapor kepada lembaganya bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti," kata Bagja seperti dikutip Antara.
Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan masyarakat bila melapor ke Bawaslu harus melengkapi laporannya dengan sejumlah alat bukti.
"Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya," ujarnya.
Baca juga:
- Ketua STH Indonesia Jentera: Penguasa Sekarang Lebih Buruk daripada Orba
- Kecurangan Membuat Hilangnya Legitimasi Hasil Pemilu
- Lewat Film Dirty Vote, 3 Pakar HTN Bongkar Indikasi Pemilu Tidak Netral
Terkait banyak aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu RI, Bagja mengatakan bahwa hal itu adalah hal yang wajar.
"Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat," ucap Bagja.