Beberapa Bentuk Investasi yang Perlu Dipahami Profesional Hukum
Terbaru

Beberapa Bentuk Investasi yang Perlu Dipahami Profesional Hukum

Bentuk investasi antara lain obligasi dan saham. Tipe investasi mencakup riil dan finansial. Penilaian investasi meliputi 3 konsep salah satunya payback period.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Aset lancar adalah aset yang bersifat likuid dan cepat untuk dicairkan misalnya uang tunai, persediaan, perlengkapan, piutang, investasi jangka pendek, dan asuransi. Utang lancar yakni jangka waktunya kurang dari setahun.

“Kalau aset lancar perusahaan besar, working capital positif,” urainya.

Febry mengingatkan yang penting diperhatikan ketika utang lancar lebih besar ketimbang aset lancar. Dengan utang lancar yang besar berarti diperlukan aset lancar untuk menanganinya.

“Itu konsep simpel working capital. Aset lancar dikurangi utang lancar,” paparnya.

Kemudian Febry menuturkan perbedaan antara perlengkapan (supplies) dan peralatan (equipments). Dalam bidang keuangan, perlengkapan itu berarti bahan habis pakai. Sementara perlengkapan sifatnya tidak habis pakai seperti meja, kursi, komputer, laptop, mesin, dan lainnya.

Sebelumnya, Febry mengatakan sedikitnya ada 2 alasan bagi profesional hukum untuk memahami manajemen keuangan. Pertama, dalam konteks praktis, profesional hukum sering terlibat dalam due diligence, merger dan akuisisi, serta restrukturisasi utang. Misalnya melihat laporan keuangan, membandingkan utang dan ekuitas. Dalam hal mau merestrukturisasi utang, banyak aspek yang harus dicermati antara lain apakah klien mampu membayar.

Selanjutnya, menangani kontrak bisnis yang memuat aspek finansial seperti nilai, termin pembayaran, penalty dan jaminan. Kedua, dampak langsung yang diharapkan dari pemahaman keuangan antara lain membantu kalangan profesional hukum dalam memberikan legal advice yang lebih strategis.

”Dapat menghindari kerugian akibat ketidaktahuan atas risiko keuangan,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info