Bedah Buku 'Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi' Karya Prof Jimly Asshiddiqie
Terbaru

Bedah Buku 'Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi' Karya Prof Jimly Asshiddiqie

Dekan FH Unpar berharap melalui gagasan yang dituangkan Prof Jimly melalui bukunya dapat lebih membuka pemikiran kalangan civitas akademika ataupun yuris pada umumnya seputar hukum tata negara.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Prof Jimly Asshiddiqie saat acara bedah buku karyanya berjudul 'Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi', Jumat (6/1/2023). Foto: FKF
Prof Jimly Asshiddiqie saat acara bedah buku karyanya berjudul 'Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi', Jumat (6/1/2023). Foto: FKF

Dunia hukum tata negara terus mengalami perkembangan. Guna mengasah pemahaman dalam hukum ketatanegaraan, tentu menjadi penting bagi kalangan civitas akademika pendidikan tinggi hukum untuk banyak mengamati dinamika yang tejadi dan mendalami berbagai literatur hukum terkait.

Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) baru saja usai menggelar acara peluncuran dan bedah buku berjudul Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi yang merupakan buah pemikiran Prof Jimly Asshiddiqie. Acara peluncuran dan diskusi buku yang digelar secara daring (online) ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa FH Unpar, serta umum.

“Buku saya sudah 70 lebih, 75 kira-kira. Separuh diantaranya itu kumpulan makalah-makalah baik yang berbahasa Indonesia maupun asing. Ini salah satunya, yang dihimpun oleh Saudara Zainal Arifin Mochtar,” ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2008 saat acara Bedah Buku ini, Jum’at (6/1/2023).

Baca Juga:

Meski merupakan hasil himpunan makalah-makalahnya dahulu, isi dari buku Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi ini dinilai masih banyak yang relevan, walaupun ia tidak menampik adanya sejumlah aspek yang sudah ketinggalan zaman. “Memang sebagian ada juga yang ketinggalan, sebagian ada yang masih sangat relevan. Sebagian terbesar hukum tata negara dan pilar-pilar demokrasi yang diungkap dalam buku ini masih relevan,” kata dia.

Jimly mengatakan kondisi campur aduk antara kepentingan-kepentingan politik membuat objektivitas ilmiah dalam hukum ketatanegaraan menjadi sulit. Untuk itu, Jimly berusaha untuk mendudukkan hukum tata negara dan pilar-pilar demokrasi secara ilmiah dalam karyanya. Dengan begitu, diharapkan pembaca dapat mengasah kualitas serta integritas intelektual untuk kemudian dapat menjadi penuntun bagi perkembangan peradaban bangsa ke depan.

“Saya membaca sepintas secara online, buku ini memang mencoba menakar bagaimana sudut pandang seorang pakar hukum tata negara di Indonesia ini yang melihat posisi dan peta umum tata negara dan pilar-pilar demokrasi. Ketika peta gambaran hukum ketatanegaraan pilar-pilar demorkasi itu terlihat oleh seorang begawan tata negara di Indonesia. Beliau kemudian merespons dari butir-butir pemikiran yang terkumpul dalam buku itu,” ujar Dekan FH Unpar, Dr. Iur. Liona N. Supriatna dalam sambutannya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait