Begini Konsep Proses Bisnis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di OSS
Berita

Begini Konsep Proses Bisnis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di OSS

Terdapat empat tingkat risiko yang proses perizinannya berbeda.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Kemudian Leo juga mengingatkan pelaku usaha startup dan UMKM untuk memahami empat hal sebelum menggunakan sistem OSS, yakni lokasi usaha, model bisnis, menyiapkan bisnis plan, dan menyiapkan dokumen persyaratan.

Adapun bentuk perusahaan yang tersedia dan dapat dipilih oleh pelaku usaha startup dan UMKM adalah perseorangan, badan hukum, dan badan usaha, Bagaimana dengan kantor? Mengingat banyaknya perusahaan startup dan UMKM yang tidak memilki kantor fisik, maka OSS juga menyediakan virtual office, selain fisik dan rumah. Dan izin-izin usaha yang sesuai dengan jenis usaha startup dan UMKM adalah NIB, IUMK, Izin Usaha, Izin Komersil, Izin Lingkungan, dan Izin Lokasi.

Kehadiran UU No.11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) juga turut mempengaruhi sistem OSS, salah satunya adalah perubahan terkait perizinan berbasis risiko. Dan ke depannya, OSS juga akan disesuaikan dengan aturan yang terdapat di dalam UU Ciptaker.

Namun demikian, Leo mengingatkan bahwa sistem OSS masih perlu disempurnakan. Sebagai pihak yang kerap menggunakan OSS, Leo menilai masih terdapat hal-hal yang menyulitkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Misalnya, masih ada model bisnis yang jenis perizinan usahanya tidak sesuai atau tidak tersedia di aplikasi OSS.

“Berharap pemerintah paham dengan ini, model bisnis sesuai dengan izin juga. Ini jadi PR kita sama-sama untuk bisa menentukan model bisnis terkait izin usaha yang diaplikasikan dalam OSS,” ungkapnya.

 

Tags:

Berita Terkait