Begini Perkembangan Program Debottlenecking Investasi
Berita

Begini Perkembangan Program Debottlenecking Investasi

BKPM fasilitasi 95 proyek investasi dalam program debottlenecking. Permasalahan masih seputar perizinan.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Kepala BKPM, Franky Sibarani. Foto: RES
Kepala BKPM, Franky Sibarani. Foto: RES
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan fasilitas kepada 95 proyek dengan nilai Rp487,8 triliun.  Terdiri dari 19 proyek investasi Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) sebesar Rp66,7 triliun, dan 76 proyek non-KPS sebesar Rp421,1 triliun. Ini bagian dari program debottlenecking (mengatasi hambatanred) yang sudah dilakukan BKPM.

Sebagian proyek yang dikerjakan itu adalah pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandung Light Rail Transit, Development of South Sumatera Monorail, Umbulan Water Supply (Jawa Timur), Pondok Gede Water Supply (Bekasi), Semarang Barat Water Supply (Semarang), Bandar Lampung Water Supply (Lampung), Tanah Ampo Cruise Terminal (showcase), Makassar New Port, Development of Maloy International Port, Cilamaya Port, dan Jalan Tol Medan– Kualanamu–Tebing Tinggi.

Kemudian, Jalan Tol Manado–Bitung, Jalan Tol Cileunyi–Sumedang– Dawuan, Jalan Tol Balikpapan–Samarinda, Jalan Tol Pandaan–Malang, proyek bandara internasional Kertajati, bandara internasional Kulon Progo, dan Surakarta Solid Waste and Final Disposal Project.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan selama ini 95 proyek  mangkrak akibat sejumlah hambatan. Ada yang sudah berhenti beroperasi, ada pula yang masih beroperasi meskipun tidak normal. Itu pula sebabnya BKPM memfasilitasi sesuai dengan kebutuhan. Dari 76 proyek investasi non KPS yang diinvestarisasi, 41 proyek telah difasilitasi, dan dari jumlah ini terdapat 27 proyek yang melanjutkan operasinya, 5 izinnya dicabut dan dibatalkan serta 9 proyek berhenti beroperasi.

“Dari rekap jenis permasalahan yang telah difasilitasi masalahnya cukup beragam yang terbanyak adalah terkait perizinan ada 8 proyek, kemudian terkait moratorium perikanan tangkap 7 proyek, serta penyalahgunaan atau pemalsuan izin 5 proyek, serta berbagai permasalahan lainnya,” kata Franky dalam konferensi pers di BKPM, Jakarta, Senin (04/4).

Proyek-proyek non-KPS, sambungnya, masih terbagi menjadi empat. Ada 35 proyek yang masih termasuk dalam fasilitasi, lalu ada 27 proyek investasi yang sudah melanjutkan dengan nilai investasi Rp226,9 triliun, dan sudah terealisasi sepanjang tahun 2015 sudah 166,1 triliun.

"Dalam 27 proyek investasi tersebut sudah mampu memyerap 48.956 tenaga kerja Indonesia langsung. Jadi, ini sudah tidak masuk dalam fasilitasi lagi, sehingga BKPM fokus kepada yang 35 proyek masih perlu fasilitasi," paparnya.

Ketiga adalah izin yang dicabut atau dibatalkan senilai investasi 322, 46 miliar dan 9 proyek berhenti beroperasi nilainya 5,1 triliun. "Jadi itu gambaran besar dari 95 proyek yang telah diaudit dan membutuhkan fasilitasi dari BKPM," ujarnya.

Menurut Franky, BKPM terus melakukan langkah-langkah komunikasi intensif dengan perusahaan untuk mendorong realisasi investasi perusahaan. Selain melakukan fasilitasi proyek investasi yang terhambat, lanjutnya, BKPM juga mendorong investor untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dari data yang dimiliki oleh BKPM tercatat 27 Proyek Investasi Lanjut Operasi sebesar Rp226,9 triliun sudah terealisasi Rp166,1 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 48.956 tenaga kerja. 

Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa terdapat lima proyek non-KPS terdiri dari berbagai bidang usaha diantaranya portal web dan kegiatan konsultansi manajemen lainnya, tiga proyek perdagangan besar serta bidang usaha penangkapan ikan, industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota lainnya yang izin usahanya dicabut BKPM.

“Rata-rata perusahaan menjalankan kegiatan usaha berbeda dengan izin yang diterbitkan BKPM, kemudian yang terkait penangkapan ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mencabut izin usaha karena mereka melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

Jumlah investasi dari lima proyek non-KPS tersebut mencapai Rp322 miliar. Selain itu, tercatat 9 proyek invetasi non-KPS berhenti beroperasi. Nilai investasi sembilan proyek investasi tersebut mencapai Rp5,1 triliun.

Sembilan proyek investasi tersebut terdiri dari satu bidang usaha industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, enam proyek penangkapan ikan, udang dan cold storage, dan dua bidang usaha pembangkit listrik umum. “Untuk konveksi mereka mengalami persoalan lahan, sedangkan untuk penangkapan ikan adalah terkait moratorium penangkapan ikan, sedangakan untuk yang pembangkit listirk berusahaan tidak jadi berinvestasi seperti semula sehingga PLN memutuskan untuk melelang terbatas proyek tersebut,” jelasnya.

Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis mengemukakan BKPM memantau 19 progress proyek KPS senilai Rp66,7 triliun terdiri dari berbagai proyek infrastruktur.

“Ini memang proyek-proyek infrastruktur penting di antaranya dua proyek bandara internasional, empat proyek pengolahan air, lima proyek jalan tol, empat proyek cruise dan pelabuhan serta proyek infrastruktur lainnya,” tambahnya.

Selain 41 proyek non-KPS yang telah difasilitasi dan 19 proyek progress KPS tersebut, BKPM juga sedang memfasilitasi 35 proyek lainnya senilai Rp188,7 triliun. Dari data yang dimiliki oleh BKPM tercatat 27 Proyek Investasi Lanjut Operasi sebesar Rp226,9 triliun sudah terealisasi Rp166,1 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 48.956 tenaga kerja. 
Tags:

Berita Terkait