Untuk dapat bekerja di kantor hukum, seseorang diwajibkan untuk mengikuti proses rekrutmen yang telah ditentukan oleh pihak kantor. Umumnya, pada kantor-kantor hukum di Indonesia mensyaratkan tahap pemberkasan (seleksi administratif), tes tertulis, dan wawancara. Namun apa saja yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi proses rekrutmen di kantor hukum?
“Sebelum berkarier di dunia lawyer tentu melewati tahapan-tahapan, itu diatur dalam ketentuan Law Firm masing-masing. Bagi saya pada saat itu ada 3 tahapan. Pertama psikotes, kedua tes tulis, ketiga interview langsung dengan Partner,” terang Senior Associate Kartika & Rouly Law Firm Alqadri Rahman saat wawancara dengan Tim Hukumonline di kantornya, Senin (6/3/2023) lalu.
Baca Juga:
- Bercita-cita Jad Lawyer? Kuasai Dulu Skill Khusus Ini
- Simak! 4 Senior Associate Ini Bagikan Jurus Lawyer Muda Agar Terus Eksis
Ia menjelaskan proses psikotes bertujuan untuk mengetahui seberapa dalam kepribadian pelamar serta seberapa tahan terhadap emban tugas yang akan dimiliki ke depan. Sedangkan untuk tes tulis agar mengukur sejauh mana kemampuan kandidat terhadap kasus-kasus yang akan ditangani.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak video berikut ini!
Selain itu, untuk melihat karakteristik pelamar dihubungkan dengan sifat Law Firm bersangkutan. “Terakhir, ini kunci sebenarnya. Interview dengan Partner atau Senior Associate. Di situ partner akan melihat apakah dirinya cocok dengan si calon Junior Associate ini atau tidak? Di situ akan dinilai,” kata dia.
Terpisah, Senior Associate SSEK Law Firm Saprita Tahir membagikan proses rekrutmen Junior Associate di kantornya. Secara garis besar untuk mekanisme ada 2 tahap ialah ujian tertulis yang terdiri dari pilihan ganda dan esai, dan tahap selanjutnya adalah tahapan wawancara.
“Ujiannya (pada tahap ujian tertulis) itu terdiri dari bahasa Inggris dan topiknya seputar corporate law. Ada pembahasan sedikit mengenai KUHPerdata misalnya. Kemudian setelah ujian tertulis, ada tahap kedua tahap wawancara. Biasanya in general ada 2 kali. Dilakukan sama Partner dan perwakilan dari communication department, kalau sudah lolos kemudian akan disaring lagi. Wawancara terakhir dengan Founding Partner kita, dari situ baru ditentukan bisa masuk atau enggak.”