Belum Ada Urgensi Kebijakan Konversi Kompor Listrik
Terbaru

Belum Ada Urgensi Kebijakan Konversi Kompor Listrik

Karena belum tepat peruntukannya dan kesiapan instrumen pendukungnya pun belum matang.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemerintah mewacanakan program konversi kompor elpiji beralih ke kompor listrik menuai polemik. Kendati belum diputuskan bakal ditempuh kebijakan tersebut, namun pemerintah diminta uji coba serta menyerap masukan dari kalangan masyarakat. Sebab, kondisi masyarakat satu daerah dengan lainnya memiliki perbedaan.

Dosen Hukum Administrasi dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah sebelum menempuh kebijakan konversi elpiji ke kompor listrik perlu melakukan uji coba ke publik, serta membuktikan melalui kompor listrik bagi masyarakat dapat jauh lebih hemat ketimbang menggunakan kompor berbahan elpiji.

“Saya ingin melihat apakah menggunakan kompor gas lebih mahal dari listrik, artinya teori cost benefit,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (26/9/2022).  

Dia mengaku turun ke lapangan sebagai upaya mengetahui masukan masyarakat. Hasilnya, kata Trubus, belum terdapat urgensi mengkonversi elpiji ke kompor listrik. Menurutnya, kebijakan yang diinginkan pemerintah dengan mengkonversi elpiji ke kompor listrik perlu dikritisi. Sebab, kebijakan pemerintah tersebut ternyata tidak tepat peruntukannya. “Artinya kebijakan konversi tidak ada urgensi,” lanjutnya.

Menurut pria yang juga pengamat di bidang kebijakan publik itu menilai pemerintah belum melakukan komunikasi dengan masyarakat kalangan menengah ke bawah atas rencana kebijakan tersebut. Masalah lainnya, infrastruktur pendukung dalam penerapan kebijakan konversi elpiji ke kompor listrik pun belum siap.

Padahal, dalam penerapan sebuah kebijakan berbagai instrumen infrastruktur perlu disiapkan secara matang. Seperti ketika kompor listrik mengalami kendala, perlu memiliki tempat service yang disiapkan di berbagai titik. Begitu pula mesti memodifikasi sesuai dengan daya listrik yang digunakan masing-masing masyarakat. Sebab, kemampuan setiap rumah tangga berbeda dalam penggunaan daya listrik. Selain itu, perlu kolaborasi dengan para pabrikan agar menjadi lebih sederhana. “Apalagi keluhan di masyarakat listrik sering mati.”

Pemerintah memang belum bakal memberlakukan konversi elpiji 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi di 2022. Tapi bagi Trubus, kebijakan tersebut tak akan terwujud di masa sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo- Maruf Amin. Dia beralasan setiap kebijakan tak mungkin diterapkan dalam jangka pendek.

Tags:

Berita Terkait