Beragam Tantangan Hukum dari Kehadiran "Metaverse"
Terbaru

Beragam Tantangan Hukum dari Kehadiran "Metaverse"

Ada lima tantangan yang perlu diantasipasi terkait perkembangan potensial metaverse saat ini.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Beragam Tantangan Hukum dari Kehadiran
Hukumonline

Metaverse merupakan perkembangan teknologi informasi yang termutakhir saat ini. Perkembangan tersebut turut mengubah perilaku masyarakat yang tentu saja disertai kententuan-ketentuan hukum yang mengatur aktivitas di metaverse.

Di tengah kemudahan yang ditawarkan, perkembangan teknologi metaverse memiliki beragam tantangan hukum yang harus dicermati khususnya pada sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi setidaknya terdapat lima tantangan hukum dari metaverse.

Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Perbankan I OJK mencermati perkembangan potensial dari pasar metaverse tersebut. Teguh mengingatkan bahwa ada risiko yang berjalan beriringan. Pengalaman para pengguna metaverse yang telah mencoba untuk masuk dalam layanan tersebut memberikan kesan bahwa tidak sesuai dengan harapan awal. 

"Selain itu muncul konsen pengguna pada potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini perlu dimitigasi dengan baik," ungkap Teguh, menanggapi sebuah survei pengalaman pertama ber-metaverse yang dialami oleh 1.000 responden pada periode survey Januari 2022, Rabu (27/7).

Baca Juga:

Untuk itu, Teguh meberikan sedikitnya lima tantangan yang perlu diantasipasi terkait perkembangan potensial metaverse saat ini. Pertama adalah Safety, di mana para pengguna metaverse itu terancam dengan Cyberbulling, Stalking dan perilaku tidak menyenangkan di dunia virtual itu.

Kedua adalah Data. Ini terkait dengan kemananan dan kearhasiaan data, mengingat ada identitas palsu yang memungkinkan terjadi. Ketiga adalah Securty, mengingat bertautan dengan area IT, di dunia metaverse juga ada ancaman serangan Cyber, dan Fraud. 

Tags:

Berita Terkait