BI Musnahkan Ratusan Miliar Uang Rusak
Aktual

BI Musnahkan Ratusan Miliar Uang Rusak

ANT
Bacaan 2 Menit
BI Musnahkan Ratusan Miliar Uang Rusak
Hukumonline

Bank Indonesia telah memusnahkan uang rusak atau tidak layak edar sebanyak Rp598,5 miliar selama Januari-Juni 2013, turun 27,7 persen dibanding periode yang sama 2012.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Mokhamad Dadi Aryadi di Banjarmasin Sabtu mengatakan, pada 2012 periode Januari hingga Juni jumlah uang tidak layak edar yang telah dimusnahkan mencapai Rp827,7 miliar.

"Kendati telah turun, namun jumlah uang tidak layak edar tersebut masih cukup tinggi," katanya.

Mengurangi jumlah itu, tambah Dadi, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya merawat uang dan cara memperlakukannya secara benar, sehingga tidak mudah lusuh maupun sobek.

Sosialisasi tersebut, kata dia, telah banyak membawa perubahan, terutama bagi masyarakat perkotaan, terbukti jumlah uang lusuh terus mengalami penurunan.

"Paling banyak uang lusuh tersebut berasal dari daerah pinggiran, karena banyak nelayan yang memperlakukan uangnya dengan digumpal, bahkan kadang bercampur dengan sisik ikan," katanya.

Selain uang kertas tidak layak edar yang terus menurun, jumlah bilyet juga turun 15 persen dari 42.532.433 lembar menjadi 36.134.013 lembar.

Sedangkan untuk uang palsu selama periode sama 2013 tercatat 383 lembar dengan nominal Rp27,7 juta, jumlah ini masih lebih rendah dibanding 2012 sebesar Rp32.285.000 atau sebanyak 537 lembar.

Dilihat dari pecahannya, paling banyak pecahan yang dipalsukan adalah 100 ribuan yang mencapai 209 lembar, diikuti pecahan 50 ribuan mencapai 112 lembar, pecahan 20 ribuan sebanyak 60 lembar dan pecahan 10 ribuan sebanyak 2 lembar.

Mengurangi peredaran uang palsu tersebut, Bank Indonesia terus meningkatkan pengawasan bekerjasama dengan aparat terkait dan melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri uang asli.

"Kita selalu melakukan sosialisasi baik pada masyarakat, pedagang dan lainnya, tentang ciri-ciri uang asli, sehingga masyarakat bisa lebih waspada," katanya.

Masyarakat yang menemukan uang palsu diharapkan segera melaporkan ke Bank Indonesia dan aparat terkait, untuk segera ditindaklanjuti peredarannya.

Tags: