BI Perkuat Kebijakan Keuangan Inklusif dan UMKM
Berita

BI Perkuat Kebijakan Keuangan Inklusif dan UMKM

Untuk mendorong fungsi intermediasi dan efisiensi di industri perbankan.

FAT
Bacaan 2 Menit

Tiga pilar utama itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi. Hingga pada akhirnya, masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk jasa keuangan dalam meningkatkan tingkat kesejahteraannya menjadi lebih baik.

Ketiga pilar tersebut adalah, pertama, program edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan. Kedua, penguatan infrastruktur literasi keuangan dan ketiga, pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang terjangkau.

Sedangkan terkait penguatan UMKM, pernah disinggung oleh Deputi Gubernur BI Hendar saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon DGBI beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, Hendar malah mewacanakan pembentukan departemen khusus UMKM di BI.

Menurut Hendar, peran BI di sektor keuangan terkait pembiayaan UMKM menjadi salah satu fokus yang tak bisa ditinggalkan. Ia percaya, pembiayaan UMKM yang meningkat dapat memperbaiki perekonomian dalam negeri. “KIta dirikan satu departeman yang fokus bidangi masalah akses keuangan dan masalah UMKM,” katanya, Senin (1/7).

Ia mengatakan, tujuan pembentukan departemen khusus untuk meningkatkan epran UMKM di perekonomian dalam negeri. Salah satunya dengan mengawasi jalannya ketentuan BI terkait penyaluran kredit oleh bank kepada UMKM minimal sebesar 20 persen dari total kredit yang disalurkan.

Tags:

Berita Terkait