Wajib Paham, Ini Biaya-biaya dalam Asuransi Unit Link
Terbaru

Wajib Paham, Ini Biaya-biaya dalam Asuransi Unit Link

Perlu dipahami, asuransi unit link bukan merupakan produk tabungan. Selain untuk keperluan proteksi, sebagian premi yang dibayarkan oleh konsumen akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Pemahaman masyarakat mengenai industri asuransi unit link masih dianggap belum memadai. Masyarakat cenderung melihat akan mendapatkan imbal hasil atau keuntungan tetap jika menggunakan layanan asuransi berbalut investasi tersebut. Padahal, layaknya suatu produk investasi, unit link juga memiliki risiko penurunan nilai investasi yang harus dipahami masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan asuransi unit link merupakan kategori produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Berbeda dengan produk asuransi tradisional, unit link menawarkan layanan fitur tambahan untuk memudahkan konsumen yang ingin mendapatkan proteksi tapi juga ingin berinvestasi.

Perlu dipahami, asuransi unit link bukan merupakan produk tabungan. Selain untuk keperluan proteksi, sebagian premi yang dibayarkan oleh konsumen akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi. (Baca: Kekuatan Hukum dan Transparansi Jadi Kunci Keberhasilan Public Private Partnership)

Selain penurunan nilai investasi, konsumen juga harus mengetahui sejumlah biaya-biaya yang terdapat pada asuransi unit link. Seluruh biaya tersebut secara rinci dicantumkan pada ilustrasi dan polis asuransi unit link, termasuk besaran biaya yang dibebankan kepada konsumen. Jika belum jelas, konsumen diharuskan menanyakan kepada perusahaan asuransi atau agen pemasar.

Perlu diingat juga bahwa perusahaan asuransi akan memberikan waktu atau free look period bagi calon konsumen untuk dapat mempelajari isi polis dengan baik. Dalam masa itu, calon konsumen dapat membatalkan perjanjian apabila tidak menyetujui ketentuan dalam polis.

Sedikitnya, OJK menyampaikan terdapat delapan komponen biaya yang terdapat pada asuransi unit link. Pertama, biaya asuransi yang dibebankan kepada konsumen sehubungan dengan pertanggungan yang diberikan perusahaan asuransi. Besarnya biaya asuransi tersebut beragam tergantung pada usia, jenis kelamin, uang pertanggungan dan risiko lainnya.

Kedua, biaya perolehan atas polis atau akuisisi. Biaya tersebut merupakan pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis dan pencetakan dokumen, remunerasi/komisi bagi karyawan dan agen. Secara umum, biaya akuisis dibebankan pada premi dasar di tahun pertama sampai dengan tahun kelima polis. Ketiga dan keempat, biaya administrasi untuk polis dan biaya pengelolaan dana.

Tags:

Berita Terkait