BPOM Lakukan Sosialisasi Bahaya BPA dalam AMDK Kepada Konsumen
Terbaru

BPOM Lakukan Sosialisasi Bahaya BPA dalam AMDK Kepada Konsumen

Sambil menunggu peraturan pelabelan berproses, BPOM terus melakukan sosialisasi untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa BPA memang sudah menjadi perhatian terkait masalah kesehatan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Berdasar temuan BPOM, Sondang juga memaparkan air minum  di dalam AMDK galon yang beredar di pasaran terdeteksi kandungan BPA sebanyak 8,67 Persen. Bahkan, berdasarkan sampel air yang diambil dari peredaran dan telah diuji, terdeteksi  BPA sebesar 8,67 persen, dan dideteksi pula BPA sebesar 5 persen pada sampel yang diambil dari sarana produksi.

“Jadi terbukti memang ada BPA di dalam AMDK,” ungkap Sondang.

Sambil menunggu peraturan pelabelan berproses, BPOM terus melakukan sosialisasi untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa BPA  memang sudah menjadi perhatian terkait masalah kesehatan.

Akademisi dari Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan, Departemen Kimia, FMIPA Universitas Indonesia Dr. Budiawan memaparkan hasil penelitian yang dilakukan timnya. Hasilnya sejalan dengan potensi gangguan kesehatan yang ramai dipublikasikan selama ini.

“Berdasarkan hasil penelitian saya dan kawan-kawan, efek BPA memang menguatkan dugaan yang sudah ada selama ini, yakni bisa menimbulkan gangguan pada hati, ginjal,  kelenjar air susu ibu, hingga memengaruhi kesuburan orang yang terpapar,” kata Budiawan.

“BPA di Amerika dan Eropa sudah ada pembatasannya dan sudah masuk dalam regulasi. Menurut saya harus ada pembatasan (di Indonesia) untuk meminimalkan risikonya,” tambahnya.

Budiawan mengatakan, dampak BPA tidak bisa dilihat dalam jangka pendek. Bahaya terpapar bahan kimia itu dampaknya jangka panjang dan butuh waktu untuk berubah menjadi gangguan kesehatan. “Risiko itu bisa terjadi karena orang biasa minum delapan gelas air setiap hari. Bisa dibayangkan berapa banyak BPA yang masuk setiap hari (ke dalam tubuh),” ungkapnya.

Perwakilan Net Zero Waste Management Consortium Amalia S Bendang menambahkan bahwa berdasarkan bahaya yang timbul dari paparan BPA tersebut, maka pelabelan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan AMDK sangat perlu diterapkan.

“Kami dari komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Net Zero Waste Management Consortium, Koalisi Pejalan Kaki dan JejakSampah, mendukung rencana BPOM untuk pelabelan BPA pada kemasan AMDK sesegera mungkin. Makin cepat makin baik,” kata Amalia.

Hal ini dilakukan karena adnaya keharusan dari pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari potensi risiko terpapar material bahan beracun dan berbahaya (B3) dalam air minum yang mereka konsumsi.

Tags:

Berita Terkait