Bupati Bogor Tersangka Suap Hingga Presiden Tegaskan Larangan Ekspor CPO
Terbaru

Bupati Bogor Tersangka Suap Hingga Presiden Tegaskan Larangan Ekspor CPO

Strategi pemerintah untuk implementasi UU TPKS, penjelasan masa reses DPR, penerapan learning & Development di perusahaan dan kantor hukum turut dibahas Hukumonline.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Usai tertangkap tangan, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan oleh BPK, Kamis (28/4/2022). Foto: RES
Usai tertangkap tangan, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan oleh BPK, Kamis (28/4/2022). Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Kamis (28/4/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Bupati Bogor tersangka suap hingga Presiden tegaskan larangan ekspor CPO. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Suap Pengurusan Laporan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin pada Rabu (27/4). Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, ditetapkan sebagai tersangka. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Strategi Pemerintah untuk Implementasi UU TPKS

Setelah persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi UU, pemerintah sebagai pelaksana peraturan perlu strategi agar implementasi di masyarakat dapat berjalan efektif. Khususnya bagi aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam penanganan perkara TPKS. Ada tiga strategi penting yang dibahas. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Mengenal Masa Reses DPR

Saat ini DPR sedang memasuki masa reses yang berlangsung dari 15 April hingga 16 Mei mendatang. Dalam satu tahun, waktu kerja DPR dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan, setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.  Masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tim Legal vs Partner Law Firm: Penerapan Learning & Development

Apalagi di era 4.0 dewasa ini, terdapat banyak hal baru yang patut dikaji dan dipahami para anggota tim. Ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut tim hukum juga dapat berinovasi menghadirkan metode pembelajaran yang efektif. Lantas, bagaimana sebetulnya penerapan learning & development yang dilakukan oleh tim legal perusahaan jika dibandingkan dengan tim lawyers pada firma hukum? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Presiden Tegaskan Alasan Terbitkan Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Presiden Joko Widodo tetap menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng demi meningkatkan ketersediaan minyak goreng beserta bahan bakunya bagi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan larangan ekspor bakal dicabut sepanjang kebutuhan CPO dan minyak goreng telah terpenuhi di dalam negeri.. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait