Curriculum Vitae atau yang lebih akrab disingkat “CV” merupakan dokumen yang memuat daftar riwayat hidup seseorang. Di dalamnya memuat identitas pribadi, rekam jejak karier, sampai dengan prestasi akademik maupun non akademik. Umumnya CV dipergunakan dalam mengajukan lamaran kerja, magang, beasiswa, ataupun untuk urusan lainnya.
“CV itu sangat penting dalam memudahkan perusahaan mengenali potensi kandidat, melihat profesionalitas, melihat keunikan yang membedakan dengan kandidat lain, serta menonjolkan kemampuan,” ujar Human Resources Business Partner Hukumonline Gisela Puspita Jamil dalam Career Canvas bertajuk “Brushing Up Your Professional Palette” yang diselenggarakan Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (DEMA Justicia) dan Hukumonline, Jum’at (17/5/2024) kemarin.
Baca Juga:
- STIH IBLAM Sajikan Kelas untuk Buruh dengan Pendiidikan Berkualitas
- STIH IBLAM Tawarkan Kuliah Hukum dengan Konversi Pengalaman Kerja, Minat?
Terdapat beberapa elemen yang harus dimasukkan dalam sebuah CV. Beberapa diantaranya termasuk foto formal setengah badan, profil singkat, pengalaman kerja, pencapaian berupa penghargaan atau juara, kontak (telepon, email, domisili, dan lain-lain), pendidikan, keterampilan, dan pengalaman berorganisasi jika ada.
Gisela menyoroti adanya pertanyaan yang umum beredar di masyarakat mengenai CV yang dianggap lebih baik berupa Applicant Tracking System (ATS) atau Creative. Menjawab hal ini, menurutnya tidak ada yang menjadi jawaban rigid “benar dan salah” antara keduanya. Sebab, semuanya kembali pada sejumlah kondisi yang harus diperhatikan.
“Semua tergantung posisinya (yang hendak dilamar). Kalau memang bukan di posisi kreatif, mungkin CV ATS sudah cukup. Tapi kalau di dunia industri kreatif, kita akan melihat seberapa kreatif kandidat membuat CV. Balik lagi, kenali tujuan pembuatan CV ini buat posisi apa? Kalian harus melihat lagi juga, perusahaannya menggunakan sistem untuk screening CV atau tidak. Kalau lewat sistem, usahakan CV ATS. Tapi kalau bisa lewat email atau job portal, CV Creative tidak jadi masalah.”
Perlu digarisbawahi, dalam menyusun CV ATS, perlu optimalkan kata kunci dan memperhatikan format penulisan CV. Karena hal seperti grafik, gambar, dan sebagainya sangat berpengaruh terhadap sistem dapat membaca CV kandidat. “Kenapa dioptimalisasi? Misal, mau melamar posisi legal, maka berkaitan kata kunci yang berhubungan dengan legal officer atau law firm dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Berkenaan dengan isu Artificial Intelligence (AI) yang marak dimanfaatkan dalam membuat CV, menurut Gisela tidak ada masalah terkait dengan itu. Hanya saja, patut diperhatikan penulisan prompt yang sudah tepat untuk CV dan cover letter. Bila telah menggunakan AI dalam pembuatan CV, maka perlu dilakukan pengecekan kembali untuk memastikan kesesuaiannya.
“CV ini adalah pintu pertama kalian ketika melamar ke sebuah perusahaan. Lalu apa saja yang tidak boleh dilakukan di CV? Itu adalah typo dan kesalahan tata bahasa. Hindari juga desain yang berlebihan hingga susah dibaca. Lalu jangan sampai tidak mencantumkan informasi kontak yang jelas, ini sering terjadi. Kalau kalian ada nomor khusus untuk WhatsApp dan khusus untuk telepon, cantumkan keduanya,” terangnya.
Hal lain yang harus dihindari adalah mencantumkan informasi yang tidak relevan atau berbohong. Gisela mengingatkan bahwa CV menjadi bentuk representasi dari kandidat, oleh karenanya, penting memasukkan informasi yang sesuai dengan kebenaran. Bila kandidat berbohong, hal tersebut biasanya akan nampak ketika proses wawancara berlangsung. Aspek lain yang perlu dihindari adalah tidak menuliskan deskripsi pekerjaan yang dilakukan.
Untuk hal-hal yang harus dilakukan dalam menulis CV termasuk memastikan dalam memberi CV yang terbaru/ter-update, kandidat juga jangan sampai terlewat dalam menuliskan pencapaian yang dimiliki. Menceritakan pengalaman kandidat secara singkat, namun jelas juga patut diperhatikan. Khusus bagi fresh graduate, diusahakan CV tidak sampai lebih dari 2 halaman. Adapun kandidat bisa memakai berbagai template CV yang telah ada agar lebih rapi dengan catatan tidak menggunakan foto AI.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan DEMA Justicia Qarira Syanara menuturkan acara hari itu digelar dengan maksud memberikan penguatan bagi para mahasiswa hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam menyusun CV. Diharapkan para peserta dapat memahami cara membuat CV yang baik.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan DEMA Justicia Qarira Syanara.
“Terima kasih kepada Hukumonline sebagai mitra kami sudah bersedia menjadi narasumber acara hari ini. Besar harapan saya melalui acara ini, para peserta Career Canvas akan mengetahui cara pembuatan CV yang baik, menarik, dan mengesankan. Sehingga akan membuka lebih banyak peluang untuk internship (magang), scholarship (beasiswa), dan menjadi bekal untuk memasuki dunia profesional nantinya,” ucapnya.
Turut hadir Rizky Ayu selaku Project Officer Career Canvas 2024 yang mengutarakan bahwa program Career Canvas ini menjadi program perdana dari DEMA Justicia. “Harapannya kita dapat sama-sama belajar mengenai cara meng-highlight kemampuan yang kita miliki melalui ‘kanvas’ yang kita buat dalam hal ini adalah CV itu sendiri,” katanya.

Project Officer Career Canvas 2024 Rizky Ayu.
















