Catatan Minus Legislasi, Penegakan Hukum, dan HAM Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf
Berita

Catatan Minus Legislasi, Penegakan Hukum, dan HAM Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Mulai revisi UU KPK, UU Minerba, hingga UU Cipta Kerja yang proses dan materi muatannya dinilai jauh dari harapan publik. Penegakan hukum berbanding terbalik dengan visi dalam kampanye Pemilihan Presiden 2019. Indeks kebebasan sipil di Indonesia pun terus merosot.

Rofiq Hidayat
Bacaan 7 Menit

Dia menerangkan salah satu substansi terpenting revisi UU MK yakni memberikan batas waktu usia hakim MK lebih panjang. “Boleh jadi, aturan itu bisa mempengaruhi indepedensi MK, sehingga menguntungkan pemerintah dan DPR saat pengambilan keputusan terkait uji materi produk UU yang dianggap bermasalah oleh banyak kalangan.”

Langkah serupa sejak awal 2020 hingga saat ini melalui pembentukan RUU tentang Cipta Kerja melalui pendekatan metode omnibus law yang sejak awal penyusunan di pemerintah sudah menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Demikian pula, saat proses pembahasan, hingga persetujuan, hingga substansinya pun menuai kontroversi dan penolakan.

ICW melihat UU Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober lalu bermasalah dari sisi prosedur pembentukannya maupun substansinya. Seperti proses pembentukannya cacat prosedur (formil); dugaan konflik kepentingan pembentuk UU; materi muatan pasalnya lebih menguntungkan pengusaha; ancaman terhadap desentralisasi; masalah asimetris informasi; dan masih banyak lainnya. Secara vulgar publik dipertontonkan proses pembahasan dan pengesahan yang diduga diwarnai ketidakjujuran pembentuk UU.

“Lima produk hukum di atas menunjukkan ada skenario elit politik-bisnis untuk semakin menguasai sumber daya publik melalui instrumen legislasi yang nyaris berjalan sempurna,” katanya.

Anggota Komisi II  dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Mardani Alisera mengakui pembentukan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law menjadi yang memicu kontroversial berkepanjangan. Sebab, dia melihat jelas tak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan dalam proses legislasi yang semestinya menjadi wadah penampung aspirasi publik.

Sejak awal, dia menilai pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19 amat dipaksakan. Hal ini juga yang menyebabkan keterbatasan atau minimnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan untuk penyempurnaan UU Cipta Kerja ini.

Penegakan hukum

Bagi Mardani, sektor penegakan hukum, kinerja KPK hingga Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Djoko Tjandra pun menjadi sorotan. Dia menilai KPK cenderung disibukan dengan seputar naiknya gaji pimpinan dan rencana pemberian mobil dinas yang bertentangan dengan konsep single salary-nya KPK. “Lalu penanganan kasus Djoko Tjandra yang belum membongkar semuanya, makin menunjukkan kondisi penegakan hukum masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait