Catatan Minus Legislasi, Penegakan Hukum, dan HAM Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf
Berita

Catatan Minus Legislasi, Penegakan Hukum, dan HAM Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Mulai revisi UU KPK, UU Minerba, hingga UU Cipta Kerja yang proses dan materi muatannya dinilai jauh dari harapan publik. Penegakan hukum berbanding terbalik dengan visi dalam kampanye Pemilihan Presiden 2019. Indeks kebebasan sipil di Indonesia pun terus merosot.

Rofiq Hidayat
Bacaan 7 Menit

Penegakan HAM

Di sektor penegakan hak asasi manusia (HAM) pun tak jauh berbeda dengan hukum. Menurut Direktur Eksekutif Elsam, Wahyu Wagiman, demontrasi berskala besar berhari-hari atas penolakan UU Cipta kerja belakangan menjadi akumulasi protes terhadap kegagalan negara dalam menjalankan proses legislasi yang baik dan adil bagi masyarakat. Persetujuan DPR dan pemerintah terhadap RUU Cipta Kerja menjadi UU adalah titik kulminasinya, setelah sejumlah RUU lainnya disahkan terlebih dahulu, dengan menghiraukan aspirasi publik.

“Sayangnya, aksi-aksi penolakan berbagai kebijakan hukum tersebut tidak pro-HAM karena seringkali direspon dengan penggunaan kekuatan eksesif aparat keamanan,” ujarnya.

Sejumlah persoalan dan tantangan serius diidentifikasi dalam setahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Mulai problem perlindungan kebebasan sipil; kemandegan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu; involusi dalam penegakan HAM; hingga rentetan permasalahan hak asasi manusia di Papua. Secara umum, kata Wahyu, tahun pertama periode kedua pemerintahan Jokowi dapat dikatakan sebagai tahun involusi hak asasi manusia di Indonesia. “Mengapa kemunduran?”

Dia menilai indeks kebebasan sipil di Indonesia terus merosot. Setidaknya, posisi Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara-negara lain yang bahkan baru memperoleh kemerdekaannya pada kurun 50 tahun terakhir. Seperti Vanuatu, Tonga, dan Timor Leste. Merosotnya kebebasan sipil di Indonesia, dapat dilihat dari tingginya tekanan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Seperti, praktik intimidasi terhadap pendapat berbeda kerap terjadi. Selain itu, intruksi ke dalam ruang privat melalui instrumen serangan digital, peretasan, hingga doxing dengan tujuan intimidasi dan ancaman ketakutan. Represi dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan semakin kasat mata sepanjang berlangsungnya protes damai menentang pengesahan UU Cipta Kerja, dalam beberapa pekan terakhir.

Selain itu, penanganan permasalahan HAM di Papua menjadi tantangan besar Pemerintahan Jokowi di periode kedua tahun pertama ini, justru menunjukan kegagalan. Kemudian penolakan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus Paniai 2014 misalnya, menjadi salah satu noda pemerintahan Jokowi yang pertama, yang mengukuhkan kesan tidak adanya komitmen pemerintah dalam menyelesaikan problem HAM di Papua.

Involusi pun nampak pada komitmen penegakan HAM secara umum, khususnya dalam pembentukan kebijakan yang memperkuat penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM. Sayangnya, satu tahun masa pemerintahannya, Presiden tak kunjung mengesahkan Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) periode 2020-2024. Padahal Ranham, kata Wahyu, menjadi instrumen kunci memastikan pelaksanaan kewajiban negara terhadap penegakan HAM. Ranham pun menjadi alat ukur dalam menilai maju mundurnya penegakan HAM di Indonesia.

“Alih-alih memperkuat kebijakan perlindungan HAM, pemerintah justru mengakselerasi pembahasan dan pengesahan sejumlah legislasi kontroversial yang berpotensi menggerus jaminan perlindungan HAM.”

Tags:

Berita Terkait