Catatan ST MPR 2003: 'Untung Ada Komisi Konstitusi'
ST MPR 2003

Catatan ST MPR 2003: 'Untung Ada Komisi Konstitusi'

Perhelatan akbar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada pertengahan 2003 usai sudah. Sayangnya, acara tahunan yang memakan dana miliaran ini hanya menghasilkan ketetapan dan keputusan yang kurang berbobot. Untung saja ada Komisi Konstitusi.

Bacaan 2 Menit

 

Padahal,  ada kemungkinan banyak masukan yang hendak diungkapkan anggota MPR, terutama kepada Presiden Megawati. Presiden bisa menjadi 'sasaran empuk' kritikan negatif anggota MPR karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugas. Posisi RI-1 malah bisa makin terpojok dengan skandal pembelian Sukhoi yang dinilai bernuansa KKN.

 

Secarik harapan sempat muncul saat sebagian besar anggota MPR 'ngotot' untuk membentuk komisi sejenis sebagai pengganti Komisi Rekomendasi. Alasannya sederhana, bagaimanapun harus ada catatan terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh lembaga-lembaga tinggi negara.

 

Fraksi Reformasi dan beberapa fraksi yang mendukung dibentuknya komisi sejenis itu memang boleh tersenyum dengan disetujui pembentukan Komisi Saran yang bertugas memberikan saran terhadap laporan lembaga tinngi negara.

 

Komisi Saran, yang sebagian besar berasal dari Subkomisi C menampung sejumlah saran. Akhirnya, sesuai kesepakatan, Wakil Ketua Komisi C dari Fraksi Utusan Golongan, Bambang Sudibyo, diangkat untuk memimpin Komisi Saran.

 

Kehawatiran dan keberatan atas Komisi Saran justeru datang Fraksi PDIP. Sebab, porsi terbesar saran para anggota Komisi itu terfokus pada kinerja presiden. Sebagian anggota Sub Komisi C2 dengan tegas mengusulkan dibuatnya saran kepada Presiden dengan dugaan terjadinya praktek KKN pada kasus pembelian pesawat tempur Shukoi. Beberapa anggota lain menindaklanjuti pandangan umum Fraksi Reformasi yang mencium aroma KKN pada bisnis keluarga dan kerabat Megawati.

 

Namun harapan tinggal harapan. Semangat untuk menilai dan memberi saran kongret kepada lembaga tinggi negara, khususnya presiden, akhirnya harus kandas juga. Suara terbanyak juga lah yang akhirnya memutuskan bahwa saran-saran yang akan disampaikan kepada lembaga tinggi negara hanya dalam bentuk umum, tidak konkrit kasus per kasus.

 

Wajar jika keputusan tersebut membuat geram beberapa anggota MPR, seperti Fuad Bawazier. Menurut Fuad, fraksinya ingin saran-saran Komisi C lebih bersifat kasuistis. Sebab, saran-saran dalam bentuk kasus per kasus itu jelas dan lebih mempunyai makna.

Halaman Selanjutnya:
Tags: