Cuma, karena advokat dan klien tidak menemui kesepakatan mengenai hal yang prinsip, Otto memilih mundur. “Nah demi kepentingan dia, kepentingan saya, kepentingan pada umumnya, maka saya berpikir karena tidak ada kesepakatan, saya memutuskan mundur,” pungkas Otto.
Dihubungi Kamis (14/12) lalu, Maqdir Ismail menjelaskan saat itu belum pernah membicarakan secara langsung cara penanganan perkara Setya Novanto. “Kami belum pernah bicara bagaimana menangani perkara ini,” katanya melalui sambungan telepon.
Ia mempertanyakan bagian mana dari cara pembelaan kliennya yang tak sesuai hukum, dan mempersilakan masyarakat menilainya. “Kalau membela perkara secara hukum itu pasti akan kita lakukan,” ujarnya.