Cerita ‘Kapten Bram’, Seorang WNI Penyelundup Manusia ke Australia
Aktual

Cerita ‘Kapten Bram’, Seorang WNI Penyelundup Manusia ke Australia

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Namun, kapal yang mereka tumpangi itu terdampar di Pulau Landu setelah dihalau masih ke wilayah perairan Australia oleh kapal perang Australia pada Mei 2015.Tersangka pelaku penyelundupan imigran gelap itu dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.




Tags: