Choel Mengaku Khilaf Jerumuskan Andi
Berita

Choel Mengaku Khilaf Jerumuskan Andi

Choel sempat bersimpuh meminta maaf kepada Andi.

NOV
Bacaan 2 Menit
Choel Mengaku Khilaf Jerumuskan Andi
Hukumonline
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa korupsi proyek P3SON Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1). Choel mengatakan dirinya mengenal Deddy sebagai staf Sesmenpora Wafid Muharram. Choel pernah bertemu Deddy beberapa kali.

Pertemuan pertama terjadi di restoran Jepang, Sumire, Grand Hyatt, Jakarta sekitar Agustus 2010. Saat itu, Choel dihubungi Staf Khusus Menpora Fakhruddin. Choel bertemu Fakhruddin, Wafid, dan Deddy untuk sekedar bersilaturahmi. “Tidak ada pembicaraan khusus, apalagi pembicaraan mengenai proyek Hambalang,” kata Choel.

Kemudian, pertemuan kembali terjadi di Hotel Mandarin. Pertemuan itu juga dihadiri Muhammad Arif Taufikurahman dari PT Adhi Karya (AK). Menurut Choel, mereka sama sekali tidak membahas proyek Hambalang. Arif lebih banyak menceritakan tentang proyek Indonesia Power. Choel membantah meminta fee 18 persen dari PT AK.

Namun, tidak lama setelah pertemuan di Hotel Mandarin, Fakhruddin dan Deddy datang berkunjung ke rumah Choel pada 28 Agustus 2010. Kebetulan Choel sedang merayakan ulang tahunnya dan anaknya. Choel mengaku menerima bungkusan plastik berisi uang sejumlah AS$550 ribu. Choel memahami, uang itu kiriman Wafid.

Tanpa menanyakan asal muasal uang dan melaporkan kepada kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, Choel langsung memasukkan uang AS$550 ribu ke dalam brankas. Ia tidak mengerti maksud dan tujuan Wafid memberikan uang dengan jumlah sebegitu besar. Choel membantah uang itu sebagai fee untuk proyek Hambalang.

“Terus terang di situlah kekhilafan saya. Seharusnya yang paling benar, saya mengembalikan uang itu dan melaporkan kepada kakak saya. Tapi, tidak saya lakukan. Saya baru memberi tahu saat kakak saya akan menulis surat pengunduran diri. Kakak saya menegur dan saya meminta maaf kepada kakak saya,” ujarnya.

Choel bahkan bersimpuh di kaki Andi Mallarangeng seraya meminta maaf. Meski sempat tidak menduga, Andi meminta Choel mengoreksi perbuatannya dengan mengembalikan uang itu ke KPK. Seminggu kemudian Choel mengembalikan uang ke KPK. Choel juga menjelaskan bagaiman dirinya sampai menerima uang tersebut.

Ia merasa kekhilafannya justru membuat Andi Mallarangeng terjerumus dalam kasus Hambalang. “Itulah yang kemudian menyeret kakak saya. Kakak saya menjadi guilty by association. Kesalahan saya otomatis menjadi kesalahan dia. Padahal, kakak saya orangnya lurus, jujur. Semua yang kenal dia pasti tahu,” tutur Choel.

Selain menerima AS$550 ribu, Choel mengaku menerima uang Rp2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal (GDM) Herman Prananto. Meski PT DGM merupakan subkontraktor KSO Adhi-Wika dalam pekerjaan proyek Hambalang, Choel membantah uang itu terkait Hambalang. Choel menerima uang Rp2 miliar untuk urusan lain.

Choel menjelaskan, selama tujuh tahun terakhir, ia bekerja sebagai konsultan politik, dirinya memiliki banyak koneksi kepala daerah. Tertarik dengan kompetensi Choel, Herman ingin dikenalkan dengan bupati-bupati karena PT GDM sedang mengerjakan proyek di daerah. Choel tidak mengetahui jika PT GDM menjadi subkontraktor proyek Hambalang.

Tidak Bahas Hambalang
Fakhruddin yang bersaksi bersamaan dengan Choel membenarkan adanya pertemuan-pertemuan tersebut. Ia mengaku pernah menemani Deddy mengantarkan bungkusan berisi uang ke rumah Choel. Walau begitu, Fakhruddin menyatakan dirinya dan Choel tidak pernah membahas tentang proyek Hambalang.

Ia tidak mengetahui apabila Wafid maupun Deddy sempat membahas proyek Hambalang bersama Choel. Setiap kali pertemuan, Fakhruddin tidak terlibat aktif dalam pembicaraan. Kedatangan ke rumah Choel juga atas permintaan Deddy. Sesampainya di rumah Choel, Fakhruddin baru menyadari ada bungkusan yang diberikan kepada Choel.

“Saya ikut ke rumah Choel, tapi fisik uangnya saya tidak lihat. Sama halnya dengan Pak Herman. Saya tidak lihat fisik uangnya. Waktu itu, kami datang ke Fox (kantor Choel). Pak Herman senang diperkenalkan dengan Choel karena dianggap Choel punya akses. Tapi, tidak ada hubungannya dengan proyek Hambalang,” katanya.

Fakhruddin menambahkan, selain pertemuan di Grand Hyatt, Hotel Mandarin, dan rumah Choel, sempat terjadi pertemuan lagi di lantai 10 kantor Kemenpora. Ia tidak begitu mendengar jelas apa yang dibicarakan Choel, Wafid, dan Deddy. Namun, dalam pertemuan itu juga hadir Muhammad Arif Taufikurrahman dari PT AK.

Menanggapi kesaksian Choel dan Fakhruddin, Deddy hanya meluruskan bahwa posisi ia dalam pertemuan di lantai 10 kantor Kemenpora hanya mendampingi Wafid. Begitu pula dengan pertemuan-pertemuan lainnya. “Saya hanya diminta mendampingi Pak Wafid. Pertemuan di Hotel Mandarin juga say hello saja,” ujarnya.

Selanjutnya, mengenai pertemuan di rumah Choel, Deddy mengaku diperintahkan Wafid selaku pimpinannya di Kemenpora untuk mengawal pengantaran uang. “Setahu saya, kardus itu dalam mobil Fakhruddin. Saya hanya mengawal dan saya tidak pernah merasa menyerahkan uang atau kardus kepada Choel,” tuturnya.
Tags:

Berita Terkait