Fungsi kepatuhan (compliance) kini dinilai tidak lagi sekadar menjadi fungsi pendukung dalam perusahaan, melainkan telah berkembang sebagai bagian penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis dan integritas korporasi di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang.
Demikian disampaikan Chief Operating Officer Hukumonline, Ramos Pandia, dalam pembukaan Regulatory Compliance Summit 2026 yang merupakan bagian dari Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jum'at (22/5/2026).
Menurut Ramos, tantangan dunia usaha saat ini semakin berlapis. Perubahan regulasi berlangsung cepat, tuntutan transparansi publik meningkat, sementara perusahaan tetap dituntut agile dan kompetitif dalam menjalankan bisnisnya.
“Compliance atau kepatuhan telah berkembang menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis, melindungi integritas perusahaan, sekaligus memastikan setiap keputusan strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik,” ujar Ramos, Jumat (22/5/2026).
Baca juga:
- Tinggal Sehari, Ini Agenda IRCA 2026 Bahas Strategi Kepatuhan Korporasi hingga Risiko Insolvensi
- IRCA 2026 Hadirkan Regulatory Compliance Summit dan Empat Breakout Session Strategis
- Tak Sekadar Penghargaan, IRCA 2026 Pakai Standar Penilaian Tata Kelola ASEAN
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan sistem kepatuhan yang kuat menurut Ramos menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan perusahaan di tengah dinamika bisnis saat ini. Karenanya Ramos mengingatkan risiko ketidakpatuhan tidak hanya berdampak pada sanksi administratif dan hukum, tetapi juga dapat memicu persoalan reputasi hingga tekanan finansial yang mengancam keberlangsungan usaha.
Karena itu, Regulatory Compliance Summit 2026 mengangkat tema ‘Memperkuat Tata Kelola, Menjaga Integritas: Peran Kepatuhan dalam Mencegah Kepailitan dan Menjaga Keberlanjutan’ yang dinilai relevan dengan kondisi dunia usaha saat ini.
















