Cukai Rokok Tak Naik, YLKI Kritik Visi Kesehatan Publik Pemerintah
Berita

Cukai Rokok Tak Naik, YLKI Kritik Visi Kesehatan Publik Pemerintah

Pembatalan kenaikan cukai rokok bukti bahwa pemerintah bertindak abai terhadap perlindungan konsumen.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Pemerintah rencananya akan menaikkan harga rokok yang cukup drastis per bungkusnya tahun depan, yakni di atas 10 persen dan juga kenaikan yang sangat tinggi pada besaran harga banderol atau harga jual eceran.

 

Dengan naiknya tarif cukai yang tinggi, Moefti melanjutkan, peredaran rokok ilegal akan kembali marak beredar di masyarakat. Hal tersebut bakal menambah beban bagi industri hasil tembakau karena dampak negatif terbesarnya adalah pengurangan tenaga kerja (PHK) yang dilakukan pabrikan rokok.

 

"Peredaran rokok ilegal yang sudah turun dari 12 persen menjadi 7 persen kemungkinan akan marak lagi. Harus diperhitungkan juga bahwa industri ini menyangkut kehidupan 6 juta orang dari petani dan buruh," tegas Moefti. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait