'Curhat' Sebelum Menggugat
Advokasi Perempuan

'Curhat' Sebelum Menggugat

Di daerah tertentu, hukum adat tidak berpihak kepada kesetaraan lelaki-perempuan. Sementara itu, pengadilan kurang bisa diandalkan karena terbentur biaya.

Her
Bacaan 2 Menit

 

Farid menilai, pertemuan seperti ini sangat berguna bagi Badilag. Ia berharap anggota PEKKA tak segan-segan minta nasihat bila menghadapi masalah hukum keluarga. Meski demikian, ia menghimbau mereka agar menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan terlebih dulu sebelum membawanya ke PA. Bila dibawa ke PA bakal dikenai biaya. Pengadilan itu pilihan terakhir, kata Farid.

 

Saatnya Menggugat

PEKKA merupakan organisasi yang mengadvokasi perempuan rentan yang kerap menerima diskriminasi dan kekerasan. Anggota PEKKA tersebar di 300 desa di delapan propinsi. Sejak 29 Oktober hingga 2 November ini mereka menggelar Forum Nasional di Jakarta.

 

Kunjungan ke Badilag merupakan rangkaian acara Forum Nasional itu. Selain ke Badilag, mereka juga berkunjung ke Depdiknas, Kementerian Koperasi dan UKM, serta menyambangi wakil rakyat di DPR.

 

Forum Nasional ke-2 ini dipergunakan untuk menyuarakan gugatan terhadap hak, keadilan dan martabat kaum perempuan yang selama ini terpinggirkan, termasuk terpinggirkan secara hukum, kata Fitria Villa Sahara, Koordinator Bidang Pemberdayaan Hukum PEKKA.

 

Empat tahun silam, PEKKA juga menggelar Forum Nasional. Ketika itu mereka meneriakkan slogan: Saatnya Bicara. Kini mereka tak hanya ingin bicara, tapi juga menggugat. Maka, di kaos dan tas yang mereka kenakan terpampang tulisan: Saatnya Menggugat Hak, Keadilan dan Martabat.

Tags: