Dampak Artificial Intelligence Terhadap Pendidikan Hukum dan Hukum Islam
Terbaru

Dampak Artificial Intelligence Terhadap Pendidikan Hukum dan Hukum Islam

Pemanfaatan AI dalam lingkungan pendidikan hukum terdapat plus-minus . Tetapi, dalam konteks hukum Islam, unsur manusia tetap menjadi hal yang terpenting.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Wakil Dekan II FH UNISBA Dr. Neni Ruhaeni. Foto: RES
Wakil Dekan II FH UNISBA Dr. Neni Ruhaeni. Foto: RES

Masifnya perkembangan teknologi hingga munculnya Artificial Intelligence (AI) terus menuai atensi publik. Imbasnya tak terbendung berimplikasi terhadap berbagai aspek kehidupan manusia termasuk dalam lingkup hukum. Jelas, pemanfaatan AI dalam dunia pendidikan hukum berdampak plus-minus tersendiri.

“Ini jadi tantangan bagi generasi muda sekarang untuk riset lebih jauh, tapi harus jadi producer dari (bahan yang dipergunakan dan diproses melalui) AI ini,” ujar Wakil Dekan II FH UNISBA Dr.Neni Ruhaeni ketika berbincang dengan Hukumonline, Selasa (30/5/2023) lalu.

Producer yang dimaksudkan Neni ialah untuk kalangan sarjana hukum melakukan riset mendalam untuk data yang mereka tuliskan dapat menjadi salah satu yang dikutip oleh mesin AI. “Ini kan menyusun pertanyaan dan jawaban yang bisa diakses oleh semua orang yang memerlukan pertanyaan tersebut dengan memberi satu clue langsung keluar jawabannya,” kata dia.

Baca Juga:

Oleh karena itu, kata dia, bagi sarjana hukum yang menjadi produsen dari berbagai riset berbentuk artikel, jurnal, dan lain sebagainya tentu kehadiran AI akan bernilai positif bagi mereka menjadi lebih produktif dalam mencari ilmu dan menghasilkan buah pikir. Namun, bak koin bersisi dua, Neni mengamini adanya aspek negatif dari AI.

“Dari segi user (pengguna) itu pembodohan, karena dia tanpa berpikir sudah bisa menjawab semua pertanyaan yang disodorkan. Kalau ambil clue, dia akan keluar semua jawaban, semua bidang, bahkan sampai yang detail itu jawabannya sudah tersedia. (Potensial) terjadi penyalahgunaan dari perspektif user,” ungkapnya.

Neni mencontohkan dalam hal rekrutmen pekerjaan yang memerlukan penyampaian opini tertulis mengenai suatu isu, bukan tidak mungkin adanya potensi pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan AI ketimbang mempergunakan kemampuannya sendiri. Hal ini jelas akan merugikan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait